Segera Panggil Roy Suryo Perkara Meme Stupa Borobudur, Polisi: Laporan Telah Memenuhi Unsur Pidana

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan memastikan berencana memanggil pakar telematika Roy Suryo terkait kasus dugaan penistaan agama buntut meme stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Jokowi.
Dia menambahkan polisi bakal meminta keterangan beberapa ahli sebelum memanggil Roy Suryo. Kombes Endra Zulpan menyebut ahli yang akan dipanggil yakni ahli bahasa, ahli agama, dan ahli media sosial.
"Besok pemeriksaan lanjutan, tambahan terhadap ahli bahasa, ahli agama, dan ahli media sosial. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ahli, maka akan dilakukan pemanggilan terhadap saudara Roy Suryo," kata Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (29/6/2022).
Baca Juga: Eko Kuntadhi Loyalis Ganjar Pranowo “Senggol” Kasus Roy Suryo, Masalah Holywings Ikut Dikaitkan
Dia menerangkan kalau dua laporan polisi terhadap Roy Suryo soal kasus ini telah naik penyidikan. "Satu laporan yang dibuat pelapor di Polda Metro Jaya dan satu lagi laporan yang dilimpahkan dari Bareskrim Polri," ungkapnya.
Polda Metro Jaya juga telah mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan alias SPDP terhadap dua laporan ini. Dia menambahkan dua laporan ini dinyatakan telah memenuhi unsur tindak pidana.
"Artinya, dua laporan polisi dinaikkan ke penyidikan karena telah memenuhi unsur pidana," jelas dia.
Sebelumnya, perwakilan umat Buddha Nusantara, Kurniawan Santoso bersama kuasa hukumnya mendatangi lagi Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya pada Selasa (28/6/2022). Pelapor juga sudah menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap Roy Suryo soal meme stupa candi Borobudur yang diedit mirip wajah Jokowi.
Baca Juga: Roy Suryo Akan Jelaskan Secara Menyeluruh Soal Masalah Meme Candi Borobudur: Agar Masyarakat Tidak Diprovokasi Buzzer!
Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, membenarkan adanya pelaporan terhadap Roy Suryo ke Bareskrim Polri pada Senin, 20 Juni 2022.
"Kami membenarkan sekitar pukul 11.50 ada yang melaporkan salah seorang inisial pelapor KW. Nomor LP/B/0293/VI/2022/SPKT Bareskrim Polri, tertanggal 22 Juni," kata Gatot saat dikonfirmasi.
Menurut dia, pelapor KW melaporkan pemilik akun Twitter @KRMTRoySuryo2 yaitu Roy Suryo. Dalam laporannya, eks politikus Demokrat itu diduga melakukan ujaran kebencian buntut unggahan foto stupa Candi Borobudur yang mirip dengan wajah Presiden Jokowi.
相关文章
- 近年来,前往英国留学的艺术生越来越多。但是国内的同学,普遍英语不是很好,对于专业好但语言不好的申请人,大家可以选择申请英国艺术预科课程。今天,美行思远小编给大家带来了英国艺术类留学预科的全攻略,供大家2025-05-22
Jual Channel Telegram ke Bjorka Seharga 100 Dolar AS, Penjual Es di Madiun: Saya Salah
SuaraJakarta.id - Tersangka kasus peretasan hackerBjorka, Muhammad Agung Hidayatullah (21), mengakui2025-05-22Program Buyback Saham BBRI Akan Berdampak Positif pada Kinerja Saham
SuaraJakarta.id - Aksi korporasi buyback saham yang dilakukan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk2025-05-22Deret Menu Makan Favorit Bung Karno, Sayur Lodeh Ditemani Tempe Bosok
Daftar Isi 1. Nasi putih telor ceplok2025-05-22BI Catat Neraca Pembayaran Indonesia Defisit US$ 800 Juta pada Kuartal I 2025
Warta Ekonomi, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menyatakan kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pa2025-05-22Ayo KPK, Periksa Anies Baswedan Kasus Formula E yang Kelebihan Bayar
Warta Ekonomi, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali ramai menjadi perbincangan usai2025-05-22
最新评论