Bawaslu Bakal Kaji Unsur Pelanggaran Mayor Teddy Saat Debat Capres Pertama Pemilu 2024
JAKARTA,quickq官方网站ios下载 DISWAY.ID--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan mengkaji lebih mendalam, terkait kehadiran ajudan pribadi calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto, yakni Mayor Teddy Indra Wijaya, yang diduga melakukan pelanggaran Pemilu, dalam debat pertama Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, pada Selasa 12 Desember 2023.
"Iya, makanya harus dikaji dulu, ini sebagai ajudan apakah boleh demikian atau bagaimana, akan kami kaji dulu," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja melalui keterangan tertulisnya, Senin 18 Desember 2023.
BACA JUGA:Dana Tambang Ilegal di Pusaran Pemilu Diungkap PPATK, Data Telah Dikirim ke KPK dan Bawaslu
Bagja mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan apakah kehadiran Mayor Teddy di dalam acara debat capres itu terbukti melanggar netralitas TNI.
Rahmat Bagja juga mengungkapkan, apabila keberadaan Mayor Teddy pada acara debat itu terbukti merupakan bentuk pelanggaran, maka Bawaslu akan menyampaikan temuan tersebut kepada Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.
"Sedang kami kaji. Kami tunggu hari ini, nanti tidak lanjutnya ke panglima. Kami akan sampaikan ke panglima TNI," tegas Bagja.
BACA JUGA:Bawaslu: Praktik Baru Potensi Politik Uang di Pemilu 2024 Manfaatkan Dompet Digital
Bagja menyatakan, setelah menyampaikan hasil kajian tersebut ke panglima TNI, Bawaslu hanya akan berperan sebagai pemberi rekomendasi.
Sementara itu, pihak yang akan menindaklanjuti kasus dugaan pelanggaran netralitas itu adalah TNI sebagai instansi yang menaungi Mayor Teddy.
"Kami hanya menyampaikan dugaan, rekomendasinya saja. Nanti yang akan melakukan putusan atau yang berkaitan dengan hasil dugaan pelanggaran Bawaslu, akan kemudian diputuskan dan diberikan sanksi, kalau diberikan sanksi atau tidak diberikan sanksi, itu oleh panglima TNI," jelas Bagja.
BACA JUGA:Cegah 'Hoax' saat Kampanye, Bawaslu Libatkan Kominfo hingga Masyarakat Sipil
Sebelumnya dalam debat pertama capres Pemilu 2024, sebagian masyarakat mempertanyakan kehadiran Mayor Teddy Indra Wijaya yang videonya beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, Teddy Indra Wijaya selaku ajudan pribadi capres nomor urut 2 Prabowo Subianto itu tersorot kamera sedang duduk bersama jajaran pendukung pasangan calon Prabowo-Gibran sambil mengenakan warna pakaian yang serupa.
Hal tersebut membuat publik mempertanyakan netralitas TNI yang diketahui dilarang ikut sebagai pelaksana dan tim kampanye, sebagaimana diatur pada Pasal 280 ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- Hadir di Labuan Bajo, Ini Pesan Kapolri Untuk Satgas Pengamanan KTT Asean
- Jokowi Minta Prabowo
- Bolehkah Puasa 10 Muharam Tanpa Puasa 9 Muharam?
- BRI Raih Kinerja Positif di Kuartal I 2025, Rp934,95 T Dana Murah hingga 1,2 Juta AgenBRILink
- Hasil Rapimnas: Sandiaga Uno Resmi Jadi Ketua Bappilu Nasional PPP
- Catat, Ini 8 Makanan dengan Kalsium Terbaik untuk Usia 40
- Dasco Ungkap Pertemuan Prabowo dan Nasdem, Tak Ada Pembicaraan Jatah Kursi
- Presiden Prabowo Buka Hubungan Diplomatik dengan Israel, Asalkan Palestina Merdeka
- Kronologi Terbakarnya Pesawat Susi Air di Nduga Papua
- Kejagung Sita 2 Mobil Harvey Moeis dalam Kasus Korupsi PT Timah Tbk
- Spanyol Diprediksi Salip Prancis Jadi Destinasi Terfavorit di Dunia
- KKP Jaring Lokasi Potensial untuk Program Kampung Nelayan Merah Putih, Ini Kriterianya
- Kemenperin: Maraknya Impor Sepatu Ilegal Bikin Industri Alas Kaki Nasional Gak Berkembang
- Kunjungan Kenegaraan Presiden Macron Hasilkan 21 Kesepakatan Strategis Indonesia–Prancis
- KPK Amankan 28 Orang di 4 Lokasi berbeda Terkait Kasus Korupsi Bupati Meranti
- Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu di Aceh, 5 Orang Diamankan
- Gawat, Pengendara Fortuner Buang Barbuk Pelat TNI Palsu Disuruh Kakaknya yang Purnawirawan
- Qatar Bakal Bangun Taman Hiburan Lebih Besar dari Disney Florida
- Terduga Anak Pejabat DJP Kemenkeu Lakukan Penganiayaan dan Penculikan Anak
- Jadi Kunci Prilly Latuconsina Turun BB 12 Kg, Ini Manfaat Buah Lontar