Soal Pembebasan Ba'asyir, Ini Penjelasan Mahfud MD
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang merupakan pakar hukum tata negara, Mahfud MD, mengatakan Abu Bakar Ba'asyir hanya bisa mendapatkan pembebasan bersyarat. Karena itu, harus memenuhi syarat-syarat yang diatur ketentuan hukum.
"Tak mungkin Abu Bakar Ba'asyir (ABB) dikeluarkan dengan bebas murni, sebab bebas murni hanya dalam bentuk putusan hakim bahwa yang bersangkutan tak bersalah. Yang mungkin, sesuai dengan hukum yang berlaku, ABB hanya bisa diberi bebas bersyarat. Artinya dibebaskan dengan syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi," tulisnya di akun Twitter @mohmahfudmd, Selasa (22/1/2019).
Selain memenuhi syarat administratif, pembebasan bersyarat menurutnya, bisa diberikan bila napi sudah menjalani dua pertiga masa hukuman. "Atau menurut konvensi internasional yang bersangkutan harus sudah berusia 70 tahun," katanya.
Sebelumnya, terkait rencana pembebasan Ba'asyir, pemerintah kini mengkaji pertimbangan-pertimbangan berdasarkan aspek ideologi Pancasila, NKRI serta aspek hukum. Menko Polhukam Wiranto menyebut, Presiden Jokowi tidak grusa-grusu mengambil keputusan.
相关文章:
- Prabowo: Kami Tak Malu
- 30 Ucapan HUT RI ke
- Bareskrim Segera Panggil Denny Indrayana Terkait Dugaan Hoax Bocoran Putusan MK
- Anies Perpanjang PSBB Hingga 13 Agustus 2020
- WIKA Realty Targetkan Okupansi Hotel Lebih dari 85% di Libur Idul Adha dan Liburan Sekolah
- Bursa Karbon RI Catat Transaksi 1,6 Juta Ton Emisi, Tembus Rp77,95 Miliar
- Nasib Sritex di Ujung Tanduk, OJK Sebut Delisting Tak Terhindarkan
- Polda Metro Periksa Korban Pelecehan Seksual Miss Universe Modus Body Checking
- 7 Jenis Susu Sapi Selain Evaporasi, Mana yang Lebih Sehat?
- Rocky Gerung Kembali Dipolisikan, Kali Ini Dugaan Penghinaan Marga
相关推荐:
- FOTO: Nasib Hewan Kebun Binatang Gaza Mengungsi Saat Agresi Israel
- Studi: Tali Smartwatch 15 Merek Mengandung PFAS yang Bisa Picu Kanker
- Aset Dapen Tembus Rp1.551 Triliun, Tapi OJK Ungkap Ada 9 yang Masuk Pengawasan Khusus
- Manfaat Tangerine, Buah Imlek Manis yang Bisa Bikin Glowing
- Pemilu 2024 Tinggal 45 Hari Lagi, Jokowi Tegaskan KPU Semua Harus Siap!
- Menteri PKP Desak Bank Jabar Salurkan Lebih Banyak Rumah Subsidi
- Nasib Sritex di Ujung Tanduk, OJK Sebut Delisting Tak Terhindarkan
- Makanan yang Harus Dihindari Saat Makan Malam, Awas Bikin Begah
- FOTO: Ragam Sajian untuk Para Atlet Olimpiade Paris 2024
- Hempaskan Lemak Perut Dengan Rutin Konsumsi 7 Minuman Ini
- Satu Keluarga Ditahan di Bandara Changi Gara
- JK Soroti Pembelian Alutsista Bekas: 1 Pesawat Harganya Rp 1 Triliun, Pantas Nggak?
- DJP Tunda Pemandanan NIK dan NPWP Hingga Pertengahan 2024, 'Masih Diuji Sambil Tunggu Regulasi'
- 5 Jenis Minyak Goreng Ini Ternyata Tak Bagus untuk Kesehatan
- Penjelasan Beda Arrival dan Departure dalam Penerbangan
- 10 Negara Terbaik buat Traveling versi World Economic Forum
- Alasan KPK Cekal Febri Diansyah Cs ke Luar Negeri: Ganggu Penyidikan Kasus Syahrul Yasin Limpo
- UMKM di Sumut Harus Melek Hukum
- Anies Janji Setarakan Fasilitas Pendidikan Swasta dengan Negeri di Depan Ulama
- 2025年国外珠宝设计专业大学排名