Orang yang Merawat Habib Rizieq Terancam Hukuman Satu Tahun Penjara

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser mengatakan akan memanggil sejumlah pihak terkait pelaporan RS Ummi oleh Satgas COVID-19 Kota Bogor. Dia menyampaikan bahwa orang-orang yang merawat Habib Rizieq itu terancam hukuman satu tahun penjara.
"Dari bukti-bukti yang ada dari laporan yang ada dari Satgas COVID ini melaporkan bahwa Direktur Rumah Sakit Ummi menghalang-halangi SOP dalam penanganan penyakit menular. Ancamannya satu tahun tentang penyebaran wabah penyakit menular itu Undang-Undang Nomor 4 Tahun 84 pasal 14," kata Hendri di Mapolresta Bogor Kota, Minggu, 29 November 2020.
Hendri akan memanggil pihak terlapor dalam laporan Satgas COVID-19 Kota Bogor pada Senin, 30 November 2020. Sebanyak empat orang yang akan dipanggil yakni Direktur Utama, dokter, hingga perawat.
"Yang diperiksa untuk pelaporan saat ini yang terdata oleh kita itu ada 4 ya dari Satgas COVID ya," katanya.
Kepolisian Resor Kota Bogor mengatakan tidak menyebut, Habib Rizieq Shihab, kabur ketika meninggalkan rumah sakit Ummi Kota Bogor. Penjelasan terkait kepulangan Habib Rizieq dari rumah sakit merupakan hak pasien dan rumah sakit.
"Beliau kan meninggalkan rumah sakit memang kategori kabur itu? Siapa yang menyimpulkan kabur? kata Hendri.
相关文章
Divonis 18 Tahun Penjara, Zul Zivilia: Saya Tak Terima
Warta Ekonomi, Jakarta - Penyanyi Zul Zivilia mengaku tidak puas dengan vonis Pengadilan Negeri Jaka2025-05-22Bank DKI Pastikan Operasional Berjalan Normal dan Tidak Terdampak Kasus Kredit Sritex
Warta Ekonomi, Jakarta - Bank DKI menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan kepada n2025-05-224 Jaksa Lolos Seleksi Capim KPK, Prasetyo Jamin Semuanya Orang Beres
Warta Ekonomi, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo menjamin jika lima jaksa yang mengikuti seleksi cal2025-05-22Geramnya Noel Karena Ulah Diana, Wamenaker Minta Perusahaan Kembalikan Ijazah yang Ditahan!
JAKARTA, DISWAY.ID- Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan dibikin ger2025-05-22Keras! Mixue Dilarang Pasang Logo Halal Oleh Lembaga Resmi Pemerintah Ini, Berikut Alasannya
JAKARTA, DISWAY.ID--Gerai Mixue Es Krim menjamur di seantero tanah air dan banyak dijumpai di beloka2025-05-22Niat dan Tata Cara Itikaf di Masjid saat Bulan Ramadhan
Daftar Isi Niat itikaf2025-05-22
最新评论