Pemegang Saham Restui BUMI 'Reset' Keuangan via Kuasi Reorganisasi
PT Bumi Resources Tbk (BUMI) resmi mendapat restu dari para pemegang saham untuk melaksanakan kuasi reorganisasi, setelah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di Jakarta, Selasa (3/6/2025).
Manajemen BUMI menyatakan, kuasi reorganisasi bertujuan untuk menyehatkan kondisi keuangan perusahaan dengan mengeliminasi saldo laba negatif yang selama ini membayangi neraca. Dengan demikian, BUMI dapat mencatatkan saldo laba nol dan memulai pembukuan dari kondisi bersih sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Quasi reorganisasi memberikan fondasi keuangan yang lebih sehat dan membuka akses lebih besar terhadap pendanaan eksternal,” ujar manajemen BUMI dalam keterangan resmi.
Baca Juga: Emiten Tambang Milik Grup Bakrie (BRMS) Kantongi Fasilitas Pembiayaan Rp2 Triliun, Buat Apa?
Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya tarik investor dan memperkuat likuiditas saham BUMI di pasar modal.
Selain menyetujui kuasi reorganisasi, pemegang saham juga meratifikasi laporan keuangan tahun buku 2024 yang telah diaudit, memberi pembebasan tanggung jawab kepada Direksi dan Komisaris, serta menunjuk auditor baru. Rapat juga menyepakati struktur kepemimpinan baru untuk periode mendatang.
BUMI menyatakan akan menyampaikan seluruh hasil dan resolusi rapat kepada otoritas pasar modal, sebagai bagian dari kewajiban kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Kuasi reorganisasi, berdasarkan peraturan Nomor IX.L.1 yang dikutip dari laman OJK, merupakan prosedur akuntansi yang memungkinkan perusahaan menghapus defisit saldo laba negatif yang bersifat material, asalkan telah mencetak laba operasional dan laba tahun berjalan selama tiga tahun berturut-turut.
Baca Juga: Laba Emiten Keluarga Bakrie (BNBR) Naik Jadi Rp62,02 Miliar, Anindya Ungkap Penyumbangnya
Dalam aturan tersebut, OJK mewajibkan perusahaan menyampaikan keterbukaan informasi secara menyeluruh, termasuk jadwal pelaksanaan, proyeksi keuangan, status kelangsungan usaha, serta ikhtisar laporan keuangan selama tiga tahun terakhir.
Saldo laba setelah kuasi reorganisasi wajib bernilai nol pada tanggal efektif reorganisasi. Selain itu, perusahaan wajib menyajikan tiga laporan keuangan utama: sebelum, pada saat, dan setelah reorganisasi, termasuk mencantumkan tanggal kuasi reorganisasi dalam laporan saldo laba selama sepuluh tahun ke depan.
OJK mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan kuasi reorganisasi dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana, termasuk kepada individu yang menyebabkan terjadinya pelanggaran.
下一篇:Nurdin Desak Idrus Lobi Novanto Supaya Legowo Mundur
相关文章:
- Perang Dagang AS Berdampak Terbatas, DSNG Andalkan Diversifikasi Pasar Ekspor
- Cara Cek E
- Progres Positif Pembangunan IKN, PUPR: Lampaui Target Awal!
- Crazy Rich PIK Helena Lim Jalani Sidang Dakwaan Kasus Timah di Pengadilan Tipikor Jakpus
- PMJ Ajukan Supervisi Dugaan Pemerasan SYL ke KPK, Tapi Diterima Sekadar Koordinasi
- Cara Menggunakan E
- Resmi Usung Airin, Bahlil ke Ade Sumardi PDIP: Tenang Kita Tak Minta Tukar Baju Jadi Kuning
- Dilema Industri Tembakau, Pakar Hukum Internasional Sebut FCTC Ancaman Kedaulatan
- Ini 13 Rekomendasi Makanan buat Para Pelupa, Ingatan Jadi Tajam
- Digitalisasi Indonesia Bukan Jakarta Sentris Lagi
相关推荐:
- Cak Imin Tagih Videotron usai Tampil Bagus di Debat Cawapres 2024
- Gagal Bayar Turun 24%, Honest Card Optimis Jumlah Pengguna Naik Empat Kali Lipat 2025
- FOTO: Nyala Tarian Api Memukau Wisatawan di Thailand
- 30 Brand Lokal Hadir di Metro Style Cilandak
- Army Bersiap, BTS Pop
- Progres Positif Pembangunan IKN, PUPR: Lampaui Target Awal!
- Kopi Panas vs Kopi Dingin, Mana yang Lebih Sehat?
- Nikmati Keseruan Emeron Hijab Hunt Festival pada 27
- Kali Pertama, Calvin Klein Tunjuk Perempuan Jadi Pimpinan Kreatif
- Selandia Baru Naikkan Biaya Masuk Turis Asing Nyaris 3 Kali Lipat
- 5 Gerakan Olahraga Ini Dipercaya Bisa Bikin Panjang Umur
- Menteri LHK: RAPP Harus Taat Aturan
- Polisi Resmi Tetapkan Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan SYL
- KPK Undang Polda Metro dan Mabes Polri Atas Penyidikan Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo Hari Ini
- Catat Tips Olahraga ala Ariel NOAH Ini, Katanya Tak Perlu yang Berat
- KPK Perpanjang Masa Tahanan eks Dirjen Hubla
- FOTO: RS di Barcelona Rekrut Anjing untuk Semangati Pasien
- Mengenal Study Tour, Kegiatan yang Marak Jelang Kelulusan Sekolah
- Mobil Listrik China Kuasai Pasar Otomotif Inggris
- Petani Usulkan Subsidi Harga Pembelian Gabah dan Beras, Ganjar Pranowo Singgung Digitalisasi