Jangan Salah! Begini Cara Ajukan Sanggahan CPNS 2024 dan Aturannya

娱乐 2025-06-01 20:31:17 33142

JAKARTA,quickq苹果下载 DISWAY.ID --Pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 yang tidak lolos seleksi administrasi masih bisa melakukan perbaikan dalam tahap masa sanggah.

Masa sanggah CPNS 2024 dibuka selama empat hari mulai tanggal 20-24 September 2024.

Jangan Salah! Begini Cara Ajukan Sanggahan CPNS 2024 dan Aturannya

Jangan Salah! Begini Cara Ajukan Sanggahan CPNS 2024 dan Aturannya

Selama waktu tersebut, pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi bisa mengajukan sanggahan dan memperbaiki dokumen/berkas persyaratan.

Jangan Salah! Begini Cara Ajukan Sanggahan CPNS 2024 dan Aturannya

BACA JUGA:30 Contoh Soal TIU CPNS 2024 Lengkap dengan Jawabannya, Latihan sebelum Ujian

Jangan Salah! Begini Cara Ajukan Sanggahan CPNS 2024 dan Aturannya

BACA JUGA:Hari ini, Link dan Cara Cek Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Kemnaker 2024

Oleh karena itu, pelamar diminta memanfaatkan waktu yang diberikan secara maksimal.

Lantas bagaimana cara ajukan masa sanggah? Yuk cek informasinya berikut.

Cara Masa Sanggah CPNS 2024

Melansir dari Petunjuk Pendaftaran Calon ASN 2024, pada pengumuman hasil seleksi administasi akan tampil formulir sanggah berisi persyaratan yang tidak terpenuhhi.

Pelamar kemudian dapat mengetahui berkas mana yang dinyatakan tidak layak dan bisa diajukan sanggah dengan klik kolom "Ajukan Sanggah".

Berikut cara mengajukan sanggahan:

  • Buka website SSCASN 
  • Kemudian login dengan NIK dan password yang sudah dibuat
  • Pada bagian bawah hasil seleksi administrasi klik fitur 'Ajukan Sanggahan'
  • Kemudian akan tampil dokumen-dokumen yang tidak memenuhi syarat administrasi
  • Setelah itu, isi dengan lengkap alasan sanggahan pada kolom yang tersedia lalu centang 'Disclaimer'
  • Lalu klik 'Akhiri Proses Sanggah'
  • Akan tampil informasi bahwa pengajuan sanggah telah berhasil
  • Kemudian refresh halaman dan pantau jawaban sanggah dari instansi yang dilamar
  • Jika sanggahan dianggap tidak valid oleh verifikator instansi, maka akan diabaikan.

BACA JUGA:BKN Umumkan Jumlah Pelamar CPNS 2024 Capai 3,9 Juta Orang, Paling Banyak di Kemenkumham

BACA JUGA:Berapa Lama Masa Sanggah CPNS 2024? Ikuti Ketentuan Ini

Aturan Masa Sanggah CPNS 2024

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.q-quickq.com/news/70c998941.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Modus Rumah Sakit Lakukan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan, Kumpulkan Data Warga Lewat Bakti Sosial

Ragam Metode Bedah dan Rekonstruksi Canggih Atasi Kanker Payudara

Bakar Lemak Lebih Banyak dengan Bercinta, Begini Caranya

Sinergi PGN dan Kemenperin Bidik Potensi Pemanfaatan Gas Bumi 115 BBTUD di Kawasan Industri

Menang Pilpres, Harta Kekayaan Prabowo Terkini Tembus Rp 2,042 Triliun

Senyum Andika Perkasa

Industri Kripto Kian Matang, Investor Bitcoin Tak Lagi Andalkan Hype

Sultan Hamengku Buwono X Apresiasi Kesuksesan Jogja Fashion Week

友情链接