Polda Metro Jaya Bakal Panggil Pemotor Konvoi Bawa Bendera Khilafah di Cawang

SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya dalami terkait video viral sejumlah pemotor yang konvoi membawa bendera khilafah di Cawang,quickq电脑版怎么用 Jakarta Timur, pada Minggu (29/5/2022) kemarin.
"Polda Metro Jaya tentunya akan mendalami video tersebut karena kita sudah mendapat data itu terjadi di daerah Jakarta Timur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Senin (30/5/2022).
Zulpan menambahkan dari hasil pendalaman itu pihaknya juga akan melakukan pemanggilan terhadap para pemotor yang nampak dalam video viral tersebut untuk dimintai keterangan terkait maksud dan tujuannya.
"Kami akan mencari data dulu terhadap pengendara yang nampak dalam video tersebut tentunya kami juga akan memanggil mereka. Kami juga akan menanyakan maksud tujuan," ujar Zulpan.
Baca Juga:Tak Temukan Unsur Kelalaian soal Insiden Atap Formula E Roboh, Polda Metro Jaya: Itu Faktor Alam
Setelah dilakukan pemanggilan terhadap pelaku pengibaran bendera khilafah itu, kata Zulpan, pihaknya akan memberikan edukasi terhadap yang bersangkutan.
Lebih lanjut, Zulpan mengatakan bahwa pengibaran bendera khilafah tersebut bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia.
"Tidak dibenarkan karena ini tidak sesuai dengan ketentuan peraturan dan juga apa yang menjadi ketentuan dalam perundang-undangan kita bahwa bangsa Indonesia ini bukan berdasar khilafah," tutur Zulpan.

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan sejumlah pengendara kendaraan motor sambil membawa poster bertuliskan 'Kebangkitan" beredar di media sosial.
Mereka juga membawa bendera bertuliskan aksara Arab.
Baca Juga:Cita Citata Beri Opini Terkait Tren Video Pakai Baju Branded Cuma untuk Pamer, Unggahannya Tuai Pro Kontra Warganet
Dalam video yang beredar itu, turut dituliskan keterangan bahwa peristiwa itu terjadi di daerah Cawang, Jakarta Timur pada Minggu (29/5) sekitar pukul 09.14 WIB. [Antara]
相关文章
Bank DKI Hormati dan Dukung Proses Hukum Kasus Korupsi Fasilitas Kredit PT Sritex
Warta Ekonomi, Jakarta - Sehubungan dengan pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia2025-05-22Pablo Sandang Dua Gelar Tersangka, Polisi: Mau 2,3,4 Gak Masalah
Warta Ekonomi, Jakarta - YouTuber Pablo Benua diancam hukuman penjara empat sampai lima tahun atas p2025-05-22Pablo Sandang Dua Gelar Tersangka, Polisi: Mau 2,3,4 Gak Masalah
Warta Ekonomi, Jakarta - YouTuber Pablo Benua diancam hukuman penjara empat sampai lima tahun atas p2025-05-22Pablo Sandang Dua Gelar Tersangka, Polisi: Mau 2,3,4 Gak Masalah
Warta Ekonomi, Jakarta - YouTuber Pablo Benua diancam hukuman penjara empat sampai lima tahun atas p2025-05-22Jadi Tersangka Meikarta, KPK Garap Kantor Sekda Jabar
Warta Ekonomi, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menggeledah ruang2025-05-22Pablo Sandang Dua Gelar Tersangka, Polisi: Mau 2,3,4 Gak Masalah
Warta Ekonomi, Jakarta - YouTuber Pablo Benua diancam hukuman penjara empat sampai lima tahun atas p2025-05-22
最新评论