Mabuk, Pria India Buang Air ke Arah Penumpang Lain di Pesawat
时间:2025-06-02 12:49:53 出处:知识阅读(143)
Seorang penumpang kelas bisnis dalam penerbanganAir India telah dilarang terbang dengan maskapai tersebut selama 30 hari setelah aksi tercelanya di kabin pesawat.
Pria yang diketahui dari India itu sengaja buang air kecil dengan diarahkan kepada sesama penumpang di sebelahnya yang merupakan pria asal Jepang.
Insiden tersebut terjadi pada hari Rabu (9/4) dalam penerbangan AI2336 dari New Delhi, India ke Bangkok, Thailand.
Usut punya usut, pria India berusia 24 tahun itu dilaporkan mabuk, berdiri dan buang air kecil pada pria yang duduk di sebelahnya, menurut NDTV, seperti dilansir VN Express.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku sendiri kemudian dipindahkan ke kursi pesawat lain. Pelaku juga diamankan di kursi pesawat agar tidak kembali berulah hingga mengganggu penumpang lain.
Awak pesawat juga menawarkan untuk membantu penumpang yang terkena dampak dalam mengajukan pengaduan resmi kepada pihak berwenang di Bangkok.
Namun, pria asal Jepang itu menolak dan mengatakan bahwa dia tidak ingin membuang waktu setelah pesawat mendarat, menurut laporan The Indian Express.
Air India kemudian mengumumkan bahwa sebuah komite independen akan meninjau insiden itu dan menentukan apakah tindakan lebih lanjut diperlukan.
(wiw)上一篇: Zelenskiy Sebut Ukraina Akan Ladeni Rusia di Istanbul
下一篇: Masuk Ancol Gratis Selama Ramadan, Berlaku Mulai Jam 5 Sore
猜你喜欢
- Cek Kesehatan Gratis, 180 Ribu Orang Kena Prediabetes dan Hipertensi
- Kuasa Hukum Putri Candrawathi Sindir Pengacara Brigadir J, 'Advokat tapi Gayanya kaya Ahli Nujum'
- Soroti Putusan Kontroversial PN Jakpus, Anggota DPR Duga Ada Pihak yang Ingin Gagalkan Pemilu 2024
- Tak Terima Jalan Fatmawati Masuk dalam Skema ERP, Mahasiswa UPN Veteran Demo Kantor Heru Budi
- Sekda Jabar Jadi Tersangka Meikarta, Apa Kata Emil?
- Spesifikasi Lengkap bZ5, Mobil Listrik dari Toyota
- Makan di Warung Sederhana, Iriana dan Selvi Ananda Tenteng Tas Mewah
- Jadwal Salat dan Imsak Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel 4 April 2023
- KPK Puas Hak Politik Taufik Kurniawan Dicabut 3 Tahun?