PPG 2025 Bakal Dibuka, Ini 7 Kriteria Guru yang akan Mendapatkan Kuota
JAKARTA,quickq加速电脑版 DISWAY.ID- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti telah memberikan janji jika sebagian guru akan segera mendapatkan kuoata untuk mengikuti Program PPG 2025 (Pendidikan Profesi guru).
Namun, ada beberapa kriteria untuk guru yang telah ditetapkan agar bisa mendapatkan kuota tersebut.
Sebelumnya, diketahui bahwa Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru atau PPG Guru Tertentu akan segera dibuka kembali oleh Kemendikdasmen (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah).
BACA JUGA:Pendaftaran Guru PPG Tertentu 2025 segera Dibuka Kembali, Catat Tanggalnya!
Adapun, hal ini dikonfirmasi langsung oleh Plt Direktur Pendidikan Profesi Guru (PPG) Ferry Maulana Putra.
"Insyaallah di akhir November dalam dua atau tiga hari ke depan akan kami buka seleksinya," ujar Ferry.
Sebagai informasi, PPG Guru Tertentu atau dalam jabatan tersebut ditujukan bagi guru yang sudah mengajar di sekolah formal serta peruntukan sertifikasi tahun 2025.
Selain itu, Ferry juga mengatakan jika persyaratan PPG Guru Tertentu ini akan jauh lebih mudah bila dibandingkan PPG yang sebelumnya.
Salah satunya, ada banyak syarat administratif yang dipermudah.
BACA JUGA:Mendikdasmen Ungkap 850 Ribu Guru Bakal Dilatih Lewat PPG 2025
"Jadi sekarang menjadi simpel sekali, tidak perlu NUPTK dan nanti pemberkasan melalui SIMPKB," lanjut Ferry.
7 Kriteria Guru yang akan Mendapatkan Kuota PPG 2025
Nah, simak 7 kriteria guru yang akan mendapatkan kuota PPG 2025 sesuai dengan Permendikbudristek No 19 Tahun 2024, antara lain:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki kualifikasi akademik sarjana atau sarjana terapan
- Memiliki indeks prestasi kumulatif paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol)
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak terdaftar sebagai Guru pada data pokok pendidikan
- Bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya
- Belum memiliki Sertifikat Pendidik
(责任编辑:时尚)
- 哈佛大学景观设计专业申请要求
- 10 Rumah Tinggal di Cengkareng Hangus Terbakar, 65 Personel Damkar Dikerahkan
- Hubungan Ekonomi Tumbuh Signifikan, RI Buka Peluang Investasi Pebisnis Thailand di Sektor Unggulan
- Begini Tampilan Desain Baru Paspor Indonesia Warna Merah
- 8 Bahasa Tubuh yang Harus Dihindari saat Wawancara Kerja
- NYALANG: Semangat Merdeka dan Jejak Pengadu Nasib
- Imbas Pembangunan MRT di MH Thamrin, Suplai Air PAM Akan Terhenti di Wilayah Ini
- Janji Bakal Tindak Tegas, Wagub DKI: Laporkan Bila Ada Pabrik Cemari Udara
- 英国艺术类专业如何出国留学?
- Pemprov DKI Gandeng Tangsel dan Bekasi Kendalikan Polusi Udara di Ibu Kota
- Munaslub Lasmura, Hanura Perkuat Barisan Generasi Muda
- Australia Peringatkan Bahaya Wisata Kosmetik Operasi Plastik Murah
- Status DKI Resmi Dicabut dari Jakarta, IKN Kini Jadi Ibu Kota
- 9 Kota Eropa di Negara Berbeda Kini Terhubung dengan Jalur Kereta Api
- Sensasi Menikmati Keindahan Jakarta dari Lantai 73
- Pemberian Insentif untuk Mobil Listrik Bakal Dihapus?
- Pemerintah Akan Dedikasikan Seluruh Sumber Daya untuk Dukung Sekolah Rakyat
- Harga Sawit Petani Plasma di Riau Ditetapkan Rp3.387/kg, Swadaya Rp3.328,05/kg
- James Riady Akhirnya Kembalikan Dana ke Konsumen Meikarta Total Rp3,5 Miliar
- Dituduh Pelakor, Mahasiswi Dianiaya Istri Driver Ojol di Pesanggrahan, Polisi Turun Tangan