Hakim MK Suhartoyo Diperiksa hanya 30 Menit Soal Putusan Batas Usia Capres
JAKARTA,quickq电脑下载 DISWAY.ID- Usai Saldi Isra dan Manahan Sitompul, kali ini giliran Suhartoyo menjalani pemeriksaan terkait putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Sama dengan keduanya, Suhartoyo juga menjalankan pemeriksaan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Gedung MK II, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu, 1 November 2023.
Namun, pada pemeriksaan Suhartoyo ini, nampaknya durasi waktunya lebih cepat dibandingkan lima Hakim Konstitusi sebelumnya, yaitu selama 30 menit.
BACA JUGA:Pemeriksaan 1 Jam, MKMK Tanya Ini ke Manahan Sitompul
Kepada media, Suhartoyo mengatakan bahwa dirinya hanya ditanyai soal putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang dilakukan pada Senin, 16 Oktober 2023 lalu.
"Hanya konfirmasi saja, karena saya tidak terlalu, secara substansial kan tidak, mungkin dipandang tidak banyak sehingga cepat selesai konfirmasinya," ujar Suhartoyo kepada awak media.
Disisi lain, Suhartoyo enggan berkomentar terkait usulan reshuffle 9 hakim yang disampaikan oleh Arief Hidayat.
BACA JUGA:MKMK Periksa Saldi Isra secara Tertutup
Menurutnya, hal itu tidak perlu dibahas terlalu mendalam mengingat itu baru hanya sebuah usulan.
"Enggak, enggak, saya enggak komentar soal itu kan juga masih usulan, masih usulan ya saya no komen," imbuhnya.
Sebelumnya, Saldi Isra dan Manahan Sitompul telah menjalani pemeriksaan terlebih dahulu oleh MKMK atas laporan masyarakat terhadap putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Pemeriksaan tersebut dilakukan langsung oleh anggota MKMK, yaitu Jimly Asshiddiqie, Wahiduddin Adams, dan Bintan R. Saragih.
Sebelumnya, tiga Hakim Konstitusi telah menjalankan pemeriksaan terlebih dahulu, yaitu Anwar Usman, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih.
Ketiga juga menjalani pemeriksaan atas perkara yang sama. Begitu pula dengan tahapannya yang juga dilakukan secara tertutup di Gedung MK II.
(责任编辑:时尚)
- Pemerintah Minta Masyarakat Tetap Waspada COVID
- Bandara Heboh, Pria Telanjang Ditemukan Berpegangan di Roda Pesawat
- NYALANG: Terperangah Menatap Mimpi dan Ilusi
- Imam Nahrawi Dituntut 10 Tahun Penjara
- Sidang Praperadilan, Firli Sebut SYL Buat Laporan Pemerasan karena Takut Jadi Tersangka KPK
- FOTO: Patung Buddha Tidur Raksasa di Mojokerto 'Mandi' Jelang Waisak
- Deretan Manfaat Makan Yoghurt di Malam Hari, Bisa Kurangi Sembelit
- Tahun Lalu Ada 2, Kini Tak Ada Indonesia di 10 Hotel Terbaik di Dunia
- Polri Ungkap Alasan Firli Bahuri Tidak Ditahan Usai Diperiksa: Belum Diperlukan
- Basuki Hadimuljono Ajak WNI di Uzbekistan Ikut Bangun IKN: Kami Welcome
- Danis Murib, Desertir TNI yang Bergabung ke OPM Ditembak Mati, Begini Kronologinya
- Twibbon Anies Imbau Jangan Mudik Dulu, Netizen Beda Pendapat: Mudik Gak Boleh, WNA Boleh Masuk?
- Usai Firli Bahuri Tersangka, Kapolda Irjen Karyoto Ungkit Penahanan
- Kasus Covid
- Anies Ditampar Orang Tak Dikenal Saat Kampanye di Kalimantan, Timnas AMIN Tingkatkan Pengamanan
- 7 Bahan Herbal Bantu Jaga Kesehatan Paru
- Simak Profil Anwar Abbas, Ungkap Alasan Muhammadiyah Alihkan Dana Besar
- KMPKP Minta DKPP Pecat Tiga Komisioner KPU RI
- TNI Gerebek Markas KKB Papua di Kampung Aluguru, 3 Orang Anak Buah Egianus Kogoya Tewas
- Pemudik Arus Balik Siap