Niat dan Tata Cara Mandi Wajib Setelah Nifas Lengkap dengan Artinya
Setelah melewati masa nifas, seorang perempuan Muslim diharuskan untuk melakukan mandi wajib. Berikut bacaan niat dan tata caranya.
Nifas adalah masa keluarnya darah seperti haid yang dialami perempuan setelah melahirkan. Saat memasuki masa nifas, perempuan tidak diperbolehkan menjalankan ibadah salat, puasa, dan membaca Al-Qur'an.
Masa nifas umumnya terjadi antara 6 hingga 8 minggu. Dan sama seperti haid, perempuan yang selesai nifas harus melakukan mandi wajib agar bisa menjalankan ibadah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Niat wandi wajib setelah nifas
Mengutip NU Online, masa nifas merupakan salah satu kondisi yang membuat perempuan dianggap sedang berhadas besar. Untuk itu, perempuan perlu melakukan mandi wajib setelah melahirkan agar bisa kembali menjalankan ibadah seperti biasanya.
Seperti lainnya, mandi junub setelah masa nifas dilakukan dengan mengucap niat terlebih dahulu. Berikut niat mandi wajib setelah melahirkan.
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ النِّفَاسِ ِللهِ تَعَالَى
Nawaitul ghusla liraf'i hadatsin nifaasi lillahi ta'alaa
Artinya:
"Aku berniat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari nifas karena Allah Ta'ala."
Tata cara mandi wajib setelah nifas
![]() |
Pada dasarnya, tata cara mandi wajib setelah nifas sama seperti mandi besar lainnya. Berikut ini langkah-langkah yang bisa diikuti:
1. Membasuh kedua tangan tiga kali;
2. Membersihkan bagian tubuh di sekitar kemaluan;
3. Cuci tangan dengan sabun;
4. Wudu;
5. Mulai mandi besar dengan mengguyur seluruh badan dari kepala hingga kaki;
6. Guyur bagian bada sebelah kanan tiga kali, sebelah kiri tiga kali. Jangan lupa menggosok-gosok tubuh, depan maupun belakang sebanyak tiga kali.
Hindari tangan menyentuh area kemaluan. Jika tak sengaja menyentuh area kemaluan, maka Anda diwajibkan untuk kembali mengambil air wudhu.
Demikian bacaan niat dan tata cara mandi wajib setelah nifas. Semoga bermanfaat.
(tim/pua)下一篇:Bareskrim Usut Perkara Dugaan Suap Pengurusan Dana Insentif di Pemkot Balikpapan
相关文章:
- Satu Keluarga Ditahan di Bandara Changi Gara
- MenkopUKM Andalkan Model Bisnis Agregasi bagi Sektor Wastra dan Kriya
- Jadikan Rumah Sewa Lokasi Siaran Seks, Model OnlyFans Diboikot Airbnb
- Enggak Pakai Ribet! Begini Cara Buat QRIS melalui Aplikasi BRImerchant
- Kuil Suci di Jepang Dicoret
- Peringkat Kredit AS Turun karena Utang Membengkak, Investor Cemas RUU Baru Tambah Beban
- 2025年韩国艺术类大学排名
- 2025年韩国艺术类大学排名
- Tamu Ngumpet di Toilet, Kamar Hotel Diserbu Ngengat dan Ular Kobra
- Razia Uji Emisi, Petugas Sasar Kendaraan Di Atas 3 Tahun
相关推荐:
- Gantikan Jenderal Dudung, Menantu Luhut Binsar Jabat Komisaris Utama PT Pindad
- Setelah Kantongi SK Demokrat, Ridwan Kamil Akan Daftar ke KPU DKI Hari Ini
- Ini 3 Agenda Utama Rapimnas Golkar 2024 Selain Pengunduran Diri Airlangga
- PKB Gandeng TNI/Polri Hingga Pecalang, Amankan Muktamar di Bali
- Komnas KIPI Bantah Kabar Viral soal Detoksifikasi Vaksin Covid
- 2025年韩国艺术类大学排名
- 20 Daftar Kementerian yang Tidak Wajib Ada TOEFL di CPNS 2024, Mana Saja?
- Lantik Pejabat di Pemkab Kediri, Mas Dhito Tekankan Pentingnya Loyalitas dan Kejujuran
- Ichwan Zayadi Resmi Gantikan Lulung
- Pos Indonesia Bagikan BLT El Nino kepada 13 Ribu KPM di Bandung
- 5 Makanan Tradisional yang Terbuat dari Singkong, Mana Favoritmu?
- Jalani Pemeriksaan, Aiman Witjaksono Sampaikan Ini
- Hindari 13 Makanan Ini saat Kamu Berusia 30
- Berat Badan Sudah Turun, Lalu Ke Mana Perginya Lemak?
- Satu Lagi Relawan Nyatakan Dukungan ke Prabowo
- Bertubuh Gemuk, Pemenang Miss Alabama Di
- SaveRajaAmpat Trending di Medsos, Susi Pudjiastuti Ikut Prihatin
- Hindari 13 Makanan Ini saat Kamu Berusia 30
- Bank DKI dan Bank Maluku Malut Resmi Bentuk Kelompok Usaha Bank (KUB)
- Kali Pertama, Calvin Klein Tunjuk Perempuan Jadi Pimpinan Kreatif