Istri Penganiaya Suami Stroke Ternyata...
时间:2025-05-24 20:11:34 出处:焦点阅读(143)
Wanita berinisial M (34) yang memukuli suaminya yang menderita stroke dengan walker sang suami diketahui sebagai istri kedua korban.
Baca Juga: Istri Aniaya Suami Stroke, Polisi: Kalau Stress Ya Nggak Bisa Dipidana
"Istri pertama sudah cerai, sekarang istri kedua lah, yang pertama cerai," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan, Komisaria Polisi Mustakim saat dikonfirmasi, Rabu.
Dijelaskan Mustakim, M dinikahi secara siri oleh korban yang berinisial HT alias Ko Ahuang (64) pada 2014 lalu dan dari pernikahan ini mereka dikaruniai seorang anak yang masih berumur satu tahun.
Kejadian penganiayaan itu diketahui terjadi pada 11 Desember 2019 dan baru diketahui belakangan setelah video aksi pemukulan itu viral di media sosial.
Polisi kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan bahwa benar kejadian penganiayaan itu. Di waktu bersamaan polisi kemudian mengantar pelaku ke rumah sakit karena diduga ada gangguan kejiwaan.
Mustakim menjelaskan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku di Rumah Sakit Jiwa Grogol guna menentukan tindak lanjut kasus ini.
上一篇: PM Tiongkok Li Qian akan Berkunjung ke Indonesia, Temui Prabowo Besok
下一篇: Istana Sebut Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet Sampai Saat Ini
猜你喜欢
- Pemilik Sah Lahan Flyover: Pak Anies, Segera Patuhi Putusan MA!
- Prabowo ke Luar Negeri Pekan Depan, Gibran Akan Gantikan Tugas Kepresidenan Sementara
- Lord Luhut is Back! Dilantik Prabowo Jadi Kepala Dewan Ekonomi Nasional
- Kebakaran Permukiman Padat Penduduk di Kemayoran Diduga dari Rumah Pengepul Sampah Plastik
- Wujudkan Air Bersih dan Sanitasi Layak Warga Cimenyan via Berbuatbaik
- Cegah Korupsi, KPK Tinjau Pelayanan Publik di Bantul dan Yogyakarta
- Peringati Hari Sumpah Pemuda, Menkomdigi Ajak Generasi Muda dalam Pembangunan Sektor Digital
- Ini 2 Syarat Lolos SKD CPNS 2024, Peserta Wajib Tahu!
- Jawaban Jokowi Soal Kasus Novel: Tanya Kapolri