Kemenperin: Maraknya Impor Sepatu Ilegal Bikin Industri Alas Kaki Nasional Gak Berkembang
JAKARTA. DISWAY.ID--Pasar domestik diharapkan mampu mendongkrak pembelian sepatu dari industri alas kaki di dalam negeri.
Namun masih maraknya impor ilegal sepatu bekas menjadi kendala subsektor industri alas kaki untuk tumbuh optimal.
BACA JUGA:Parah! Ibu Teman David Lihat AG dan Shane Diam Saja Lihat Korban Dianiaya,quickq苹果版下载方式 Gestur Para Pelaku Terbongkar
“Seperti yang bisa dilihat pada video hasil investigasi salah satu jurnalis di Singapura, terungkap bahwa sepatu-sepatu bekas dari negara tersebut yang disumbangkan pemiliknya untuk proyek sustainability ternyata berakhir di pasar-pasar loak di Indonesia," ujar Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, di Jakarta, Senin 6 Maret 2022.
"Praktik impor ilegal sepatu bekas ini harus dihentikan karena berdampak buruk bagi industri alas kaki dalam negeri,” tambahnya.
BACA JUGA:OPM Makin Brutal! Tak Diberi Makanan, KKB Egianus Kagoya Bunuh Anak Kepala Kampung di Lanny Jaya
Video yang dimaksud oleh Menperin menyebutkan bahwa semula masyarakat Singapura mendonasikan sepatu olahraga bekas pakai mereka melalui boks-boks donasi di tempat umum.
Disebutkan bahwa sepatu-sepatu tersebut akan didaur ulang menjadi alas taman bermain dan trek lari.
Seorang jurnalis memasang alat pelacak di beberapa sepatu yang disumbangkannya. Namun, hasil pelacakannnya menunjukkan bahwa sepatu-sepatu tersebut dijual di pusat-pusat penjualan sepatu bekas di Batam maupun Jakarta.
BACA JUGA:Recall Nissan Serena, X-Trail dan Leaf Tidak Berlaku dan Tidak Berdampak di Market Indonesia
“Kejadian itu menunjukkan bahwa impor ilegal sepatu bekas dilakukan secara terorganisasi dan menyalahgunakan proyek sosial. Kemenperin tidak bisa sendirian bertindak memerangi aktivitas impor ilegal ini. Perlu dukungan dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan untuk menerapkan aturan dengan tegas,” jelas Menperin Agus.
Menurut Agus Gumiwang, Kemenperin telah melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terkait masalah impor ilegal dan peningkatan pengawasan barang impor sampai ke pelabuhan terkecil.
BACA JUGA:Bikin ASI Lancar, Ini 5 Buah yang Wajib Dikonsumsi Setelah Melahirkan, Catat Moms!
Selain itu, berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dalam rangka penyusunan lartas untuk produk TPT, serta mengusulkan penambahan pasal kewajiban pelaku usaha mencantumkan nomor registrasi barang K3L dan NPB atau SNI pada tampilan perdagangan elektroniknya untuk produk TPT dan Alas Kaki yang dikenakan kewajiban Peraturan Menteri Perdagangan 26/2021.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- UOB Ungkap Separuh Pelaku Usaha RI Optimis di Tengah Tekanan Ekonomi Global
- 7 Jenis Durian Terenak Asli Indonesia, Wajib Dicoba
- Bali Raih Penghargaan Destinasi Wisata Budaya Terbaik di Dunia
- Ivanka Tampil Elegan dengan Setelan Hijau Dior di Pelantikan Trump
- Mahfud MD Blak
- Sebut Beberapa Manfaat, HIPMI Sebut Kebijakan BMAD Dapat Melindungi Ekosistem Tekstil
- 5 Paspor Termahal di Dunia, Australia Tertinggi dengan Rp4,2 Juta
- FOTO: Mirip Donald Trump, Penjual Puding di Pakistan Ini Viral
- Polri Perluas Pencarian Pilot Susi Air yang Disandera KKB di Nduga dan Lanny Jaya
- Apakah Makan Nasi Bisa Bikin Perut Jadi Buncit?
- Awas Langgar Aturan Soal Covid
- Susi: Budaya Berkonstitusi Bukan Hanya pada Rakyat, Tapi Para Pemimpin Negara
- Datangkan Pengajar dari Inggris, Kapolri Komitmen Perbaiki Manajemen Kompetisi Sepak Bola
- Polisi Sita Tas LV, Go Yard dan Sandal Tory Burch Milik Si Kembar Rihana
- Ferdy Sambo Cs Tak Hadir Dalam Putusan Sidang Banding di PT DKI Jakarta, Ini Alasannya
- Sering Keliru, 7 Benda Ini Tak Boleh Dibersihkan dengan Tisu Basah
- VIDEO: Petani Thailand Ubah Sawah jadi Mahakarya Seni Raksasa
- Ini Sasaran Tiga Terduga Teroris di Bekasi Sebelum Ditangkap
- KPU Sebut Dana Sosialisasi Tidak Diatur di UU Pemilu
- Kabar Baik, Harga Baterai Kendaraan Listrik Turun Tajam, Mobi Listrik Jadi Murah Dong?