33 Orang Jadi Tersangka Pemain Harga APD, Emang Enak!!!
时间:2025-06-02 12:40:33 出处:百科阅读(143)
Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan mengatakan pihaknya telah menetapkan 33 orang tersangka terkait penyimpangan hingga penyalahgunaan alat pelindung diri atau APD selama pandemi virus corona atau Covid-19.
Ia mengatakan dari 33 tersangka, dua diantaranya telah ditahan. Ia menjelaskan bahwa dalam perkara tersebut penegakan hukum yang dilakukan Polri merupakan upaya terkahir.
"Penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri adalah merupakan upaya yang paling akhir atau ultimum remedium. Karena yang kami kedepankan adalah pola pendekatan kepolisian yang bersifat preemtif dan preventif," katanya dalam jumpa pers seperti dikutip dari siaran langsung YouTube BNPB, Kamis (9/4/2020).
Baca Juga: Heboh Ada Foto Wakapolri Hadiri Hajatan Mewah Eks Kapolsek Kembangan, Teriak DPR: Periksa!
Baca Juga: Ketua Gugus Covid-19 Nasional Jawab Soal Ekspor APD ke Korsel
Kemudian, ia mengungkapkan dari 18 kasus yang ditangani itu diketahui beberapa modus operandinya. Mulai dari menimbun APD hingga memainkan harga.
"Dari 18 kasus ini modus operandinya adalah memainkan harga, menimbun, menghalangi dan menghambat jalur distribusi alat kesehatan serta memproduksi dan mengedarkan APD, hand sanitizer atau alat kesehatan lainnya yang tidak sesuai standar dan tanpa izin edar," ungkapnya.
Menurut dia, hingga kini Polri terus menjalin koordinasi dengan pihak terkait guna memastikan ketersediaan APD khusus bagi tenaga medis.
"Ini demi menjamin ketersediaan alat kesehatan bagi masyarakat khususnya para tenaga medis kita," tukasnya.
上一篇: Jokowi: Dalam 3 Bulan Tim Bisa Ungkap Tersangka Kasus Novel
下一篇: Mereka yang Tak Kenal Lelah Perjuangkan Vaksinasi di Indonesia
猜你喜欢
- Penuaan Lambat, Studi Temukan Golongan Darah Ini Ternyata Awet Muda
- 5 Zodiak Paling Bersinar di Tahun 2025, Kamu Termasuk?
- Syarat Putin Mau Ketemu Zelenskiy, Ini Bocoran Kremlin
- Bangun Kualitas SDM, Kemnaker Gelar Rembuk Nasional Lembaga Pelatihan Kerja Swasta
- Dua Kali Kejeblos di Kasus Korupsi, Sikap Tamzil Bikin Tepok Jidat!
- ORASKI Tegaskan Tidak akan Turun Demo Ojol 20 Mei
- Viral Bocah Dibully Teman Rental PS di Kebon Jeruk, Polisi Periksa 7 Saksi
- BPIP Gandeng Pemkab Klaten dan Universitas Diponegoro Kuatkan Ideologi Pancasila
- Densus 88 Kembali Tangkap 2 Terduga Teroris di Jateng dan Jatim