KPK Sita Enam Aset Bernilai Rp 9 Miliar Dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim

JAKARTA,quickq安卓破解无限试用 DISWAY.ID--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita enam aset dari dalam kasus pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penggeledahan berlangsung pada 12-15 Mei 2025 yang dilakukan disejumlah lokasi di Jawa Timur.
BACA JUGA:Jadi Saksi Sidang, Penyelidik KPK Yakin Hasto Aktor Intelektual
BACA JUGA:Penyidik KPK Akui Tak Ada Bukti Langsung Hasto Perintahkan Harun Masiku untuk Kabur
"KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penyitaan terhadap 3 bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Kota Surabaya, 1 unit apartemen yang berlokasi di Kota Malang,
“1 bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Kabupaten Probolinggo dan 1 bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Kabupaten Banyuwangi," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 16 Mei 2025.
Budi menjelaskan bahwa keseluruhan asset yang disita tersebut saat ini ditafsir bernilai Rp 9 miliar. Adapun, penyitaan dilakukan karena diduga asset tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana terkait dengan perkara tersebut di atas.
BACA JUGA:Saat Jadi Saksi Kasus Hasto, Penyidik KPK Klaim Tahu Posisi Keberadaan Harun Masiku
BACA JUGA:Tim Kuasa Hukum Hasto Protes Jaksa Hadirkan Saksi Penyelidik KPK Arif Budi Raharjo
"KPK akan terus berupaya semaksimal mungkin mengembangkan perkara yang sedang disidik dan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawabannya," pungkasnya.
Sebelumnya, pada Rabu, 16 April 2025, penyidik KPK menggeledah tiga rumah pribadi di Jawa Timur. Namun, KPK tidak membuka kepemilikan dari rumah-rumah yang digeledah tersebut.
“Untuk hari ini ada pengeledahan di tiga lokasi. Tiga-tiganya merupakan rumah pribadi,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih, Jakarta pada Rabu, 16 April 2025.
Dalam hal ini, Tessa menjelaskan bahwa penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen diduga terkait perkara dari upaya paksa tersebut.
BACA JUGA:Pramono Buka Suara soal Sekda Marullah Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Nepotisme
- 1
- 2
- »
相关文章
Elon Musk Tegaskan Tetap Memimpin Tesla 5 Tahun Mendatang, 'Kecuali Saya Meninggal'
Warta Ekonomi, Jakarta - Elon Musk menegaskan kalau dirinya masih tetap ingin menjadi CEO Tesla seti2025-05-21Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat 22 Juli: Siang Empat Wilayah DKI Hujan
SuaraJakarta.id - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memberikan prediksi terkait cu2025-05-21Ramalan Anies di Hadapan Luhut Ternyata Terbukti Benar, Gak Meleset!
Warta Ekonomi, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memprediksikan secara tepat terkait jum2025-05-21Ada Ribuan Orang Jakarta Meninggal saat Isoman, Wakilnya Anies: Belum Dengar, Semoga Tak Sebesar Itu
Warta Ekonomi, Jakarta - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku belum tahu ter2025-05-21Satu Dekade NMAX jadi Pelopor Inovasi yang Sukses Ciptakan Trend Setter
Warta Ekonomi, Jakarta - 2025 merupakan tahun yang spesial untuk kategori MAXi Yamaha, karena di tah2025-05-21Pedagang Mainan Pasar Gembrong Menjerit Saat Musim Libur Kenaikan Kelas
SuaraJakarta.id - Libur kenaikan kelas beberapa waktu lalu membuat penjualan mainan di Pasar Gembron2025-05-21
最新评论