Tuntas, MK Tolak Permohonan PHPU Pilpres 2024 Ganjar
JAKARTA,quickq电脑版 DISWAY.ID-- Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perkara Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 telah tuntas digelar.
Alhasil, MK menolak permohonan yang diajukan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Putusan MK tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Hakim Konstitusi, Suhartoyo dalam sidang putusan terkait PHPU Pilpres 2024 di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambar, Jakarta Pusat, Senin, 22 April 2024.
BACA JUGA:Resmi, MK Tolak Permohonan AMIN untuk Seluruhnya!
"Amar putusan, mengadili dalam eksepsi, menolak eksepsi Termohon dan Pihak Terkait untuk seluruhnya," ujar Hakim Suhartoyo.
"Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," sambungnya.
Adapun dalam konklusinya tersebut, Hakim Suhartoyo menyebutkan bahwa permohonan dari pasangan Ganjar-Mahfud dianggap tidak beralasan menurut hukum.
Tidak hanya itu, bahkan permohonannya juga dianggap tidak beralasan menurut hukum secara untuk seluruhannya.
"Eksepsi Termohon berkenaan dengan pokok permohonan adalah tidak beralasan menurut hukum," ucap Suhartoyo saat membacakan konklusi.
"Permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya," lanjutnya.
BACA JUGA:Saldi Isra Ajukan Dissenting Opinion Beda Pendapat dengan Hakim MK, Bandingkan Pemilu Curang saat Zaman Orba
Dalam putusan MK ini, ada pendapat berbeda atau dissenting opinion oleh 3 hakim MK yaitu Saldi Isra, Enny Nurbainingsih dan Arief Hidayat.
Diketahui sebelumnya, KPU RI telah menetapkan hasil perolehan suara pada Pilpres 2024, 20 Maret 2024 lalu dan pasangan Prabowo-Gibran mendapatkan suara terbanyak.
Sedangkan Ganjar-Mahfud mendapatkan suara terbanyak ketiga pada Pilpres 2024, dikalahkan oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar serta 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
- 1
- 2
- »
相关文章:
- 9 Kota Hantu Paling Misterius di Dunia, Ada Bekas Tambang Berlian
- Singgung Anggaran Pendidikan, Anies: Negara Tidak Boleh Pelit!
- Tatap Tahun Penuh Tantangan, Ini Tiga Fokus Utama J Trust
- Usai Ruang Kerja Digeledah KPK, Bupati Malang Tunjuk Tiga Pengacara
- 5 Manfaat Bercinta di Pagi Hari, Bikin Daya Ingat Makin Kuat
- Dalam Empat Bulan, Sri Mulyani Laporkan Negara Telah Kantongi Rp557,1 Triliun dari Pajak
- Belum Coba Wisata Luar Angkasa? Harga Tiketnya Sudah Naik Tahun Depan
- Premier Li Qiang Tiba di Tanah Air, Pemerintah Siap Perkuat Hubungan Ekonomi Indonesia
- Setelah Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto Bakal Kunjungi IKN
- Kampanye Anies
相关推荐:
- Mantan Ketum AMK Deklarasi Forum PPP Pendukung Prabowo
- Premier Li Qiang Tiba di Tanah Air, Pemerintah Siap Perkuat Hubungan Ekonomi Indonesia
- Anggota DPR Bantu Wanita Melahirkan di Pesawat, Bayi Lahir Selamat
- 6 Tanda Usus yang Sehat, Tak Cuma Dilihat dari Bentuk Feses
- Zulhas Beberkan Hasil Rapat TKN Prabowo
- Kinerja Kinclong, Laba Bersih AISA Melonjak 269%
- Jangan Salah, Tugas Utama Pramugari Bukan Layani Penumpang Pesawat Ya!
- PLN Butuh USD171 Miliar, China Siap Jadi Mitra Strategis
- KPU Tegur Grace Natalie dan Isyana Buntut Datangi Moderator Saat Jeda Debat Capres
- AQUA dan Timnas Indonesia Lakukan Sinergi, Patrick Kluivert Kagumi Komitmen Konservasi di Bali
- Mantap, Satelit SATRIA
- Pemilu 2024 Tinggal 45 Hari Lagi, Jokowi Tegaskan KPU Semua Harus Siap!
- 5 Cara Menghilangkan Karang Gigi Secara Alami, Bersih Anti Mahal
- Langsing Tanpa Diet, Prilly Latuconsina Kurangi Gula dan Gorengan
- Seminggu Dipasang, Penghalang Spot Foto Gunung Fuji Dirusak Turis
- ARMY Merapat, Banyak Promo Spesial di BTS Pop
- Mau Coba Liburan ke Irlandia? Visanya Gratis buat Pemegang Paspor RI
- 5 Cara Ini Ampuh Bikin Awet Muda, Lakukan Sebelum Tidur
- Novanto Betah Tidur di Rutan KPK? Ini Jawabannya..
- NYALANG: Jalan Panjang Perlawanan