Daripada Usulkan Koruptor Didenda Damai, ICW Desak Pembahasan RUU Perampasan Aset Dibahas Segera!
时间:2025-06-02 09:22:44 出处:时尚阅读(143)
JAKARTA,quickq可以退款吗 DISWAY.ID- Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Tibiko Zabar, menyatakan bahwa RUU Perampasan Aset harus segera dibahas dan disahkan oleh pemerintah.
Pernyataan itu menanggapi Eks Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), yang fokus pada perampasan aset dari pada denda damai kepada para koruptor.
BACA JUGA:Prabowo Usul Koruptor Didenda Damai, Pakar: Ini Merusak Sistem Hukum Negara!
BACA JUGA:Habiburokhman Bela Prabowo Soal Maafkan Koruptor dengan Denda Damai
Menurutnya, langkah ini jauh lebih penting ketimbang berwacana untuk memaafkan para koruptor.
"Sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Prof Mahfud. Urgensi RUU Perampasan Aset untuk segera dibahas pada konteks ini menjadi lebih tepat," ungkap Tibiko saat dikonfirmasi Disway.id, Jumat 27 Desember 2024.
Tibiko menyarankan, untuk mendorong percepatan pembahasan RUU tersebut, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo harus segera mengirimkan Surat Presiden (Surpres) untuk menjadikannya sebagai prioritas utama di DPR.
"Ketimbang berwacana untuk memaafkan koruptor, bagi ICW, Pemerintahan Presiden Prabowo sebaiknya fokus untuk mendorong percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset sebagaimana telah tertuang dalam dokumen astacita," imbuhnya.
BACA JUGA:Soal Denda Damai, Habiburokhman: Mahfud MD Ini Orang Gagal, Jangan Menghasut!
BACA JUGA:Mahfud MD Kritik Supratman, Tegaskan Denda Damai Hanya untuk Pidana Ekonomi Bukan Koruptor
"Terkait komitmen untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi," sambungnya.
RUU ini, menurut ICW, dapat membantu memulihkan aset negara yang dirampas oleh koruptor dan mendukung percepatan sejumlah program prioritas pemerintah.
"Selain itu, mari buka lagi UU Tipikor Pasal 4 bahwa, pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan perbuatan pidana yang dilakukan. Hari ini, situasi pemberantasan korupsi tidak sedang baik baik saja," tegasnya.
Diketahui, eks Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan ketidaksetujuannya terhadap rencana pemerintahan Presiden Prabowo yang akan mengenakan denda damai kepada koruptor.
- 1
- 2
- »
上一篇: Cak Imin Gaungkan Program Slepet di Debat Cawapres, Singgung Tengkulak hingga Angka Pengangguran
下一篇: Bikin Hotman Paris Opname, Seberapa Bahaya Gigitan Berang
猜你喜欢
- TGPF Ungkap Penyelidikan Kasus Novel Baswedan, Hasilnya. . .
- Bikin Badan Bugar, Jalan Kaki yang Baik Jam Berapa?
- Tertarik Magang dan Kerja di Jepang? Ini Pesan Wamenaker
- Donasi untuk Guru Ngaji yang Rawat Anak Disabilitas via Berbuatbaik
- Viral Fenomena Haji Jalan Kaki Picu Pro Kontra Warganet
- Embun Es Kembali Selimuti Dieng, Suhu Capai Minus 1,3 Derajat Celcius
- Mitratel Bagikan Dividen Rp2,06 Triliun, Setara 98 Persen dari Laba Bersih 2024
- Sandiaga Uno Enggan Tanggapi Soal Sikap PPP Terhadap Hak Angket, 'Takut Mispersepsi!'
- FOTO: Tradisi Bakar Instalasi Kayu Tandai Akhir Musim Dingin di Rusia