您的当前位置:首页 > 探索 > Bupati Purbalingga Siap Tampung Novi, Vokalis Sukatani yang Dipecat dari Sekolah 正文
时间:2025-05-31 09:11:02 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID –Pemberhentian Novi Citra Indriyati, guru SDIT Mutiara Hati Banjarnegara, m quickq加速器最新版
JAKARTA,quickq加速器最新版 DISWAY.ID –Pemberhentian Novi Citra Indriyati, guru SDIT Mutiara Hati Banjarnegara, menarik perhatian Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif.
Langkah pemecatan Novi dipicu oleh kontroversi terkait lagu "Bayar, Bayar, Bayar" yang dinyanyikan oleh band Sukatani, yang dianggotai Novi atau yang dikenal dengan nama Twister Angel.
Lagu "Bayar, Bayar, Bayar" mencuat ke publik setelah band Sukatani merilis video permintaan maaf pada 20 Februari 2025. Video tersebut menyusul viralnya lagu yang dianggap menghina Kapolri dan instansi Polri.
BACA JUGA:Kemendikdasmen Beri Klarifikasi Terkait Pemberhentian Novi Vokalis Sukatani: Masalah Internal Yayasan
Sukatani, yang beranggotakan Novi dan Asyifa Al-Lutfi atau Electroguy, membuat klarifikasi atas kontroversi tersebut setelah beredarnya video yang menimbulkan spekulasi di kalangan masyarakat.
Warganet pun menduga adanya tekanan pihak tertentu yang menyebabkan Novi harus mengungkapkan identitas yang selama ini disembunyikan, hingga akhirnya berujung pada pemberhentiannya sebagai guru.
Bupati Fahmi dalam video yang diunggah di akun Instagram resmi @fahmihnf, mengungkapkan bahwa ia siap menerima Novi untuk melanjutkan karir mengajarnya di Purbalingga, kampung halaman Novi.
BACA JUGA:Pemecatan Vokalis Sukatani Sebagai Guru Dikecam P2G, Sentil Kemendikdasmen dan Komnas HAM
"Jika Mbak Novi berkenan, kami di Purbalingga siap memfasilitasi dan mendukung penuh agar Novi dapat terus mengabdi di bidang pendidikan," ujar Fahmi, yang saat itu sedang mengikuti retret di Magelang.
Namun, di sisi lain, Ketua Yayasan Al Madani Banjarnegara, Khaerul Mudakir, menegaskan bahwa keputusan pemberhentian Novi bukan terkait dengan lagu kontroversial tersebut.
BACA JUGA:2 Anggota Ditressiber Polda Jateng Terduga Intimidasi Sukatani Kembali Diperiksa Propam Polri
Menurut Khaerul, Novi telah diberhentikan sejak 6 Februari 2025, jauh sebelum lagu "Bayar, Bayar, Bayar" viral.
Pelanggaran yang dilakukan Novi adalah terkait ketidakpatuhan terhadap kode etik internal yayasan, karena tidak menginformasikan aktivitas pribadinya yang berkaitan dengan dunia hiburan.
Meskipun demikian, Khaerul menyebut bahwa keputusan pemecatan tersebut belum final, dan masih menunggu hasil klarifikasi dari Novi.
Tak Cuma Durasi, Tidur Terjadwal Penting untuk Kurangi Risiko Kematian2025-05-31 09:01
Isu Jadi Menteri di Kabinet Prabowo2025-05-31 08:24
CIMB Niaga Ajukan Spin Off UUS, OJK Beri Lampu Hijau2025-05-31 08:16
Perluas Akses Kepemilikan Rumah, BTN Terus Kembangkan KPR Digital2025-05-31 08:11
Efisiensi Anggaran Berdampak pada Industri Perhotelan, Ketum Kadin Anindya Bakrie Buka Suara2025-05-31 08:01
Jalan Tol dan Kereta Bikin Penerbangan Domestik Anjlok Dua Tahun Berturut2025-05-31 07:48
Wajah Baru Museum Nasional Indonesia, Bakal Tampilkan Arca Tercantik yang Dikembalikan Belanda2025-05-31 07:44
Xiaomi Tempati Posisi 8 sebagai Pabrikan Mobil Listrik Dunia2025-05-31 07:35
INFOGRAFIS: Wijen, 'Si Mungil' Penggugah Selera Makan2025-05-31 07:01
Presiden Tunggu Surat MK Soal Pengganti Patrialis Akbar2025-05-31 06:45
Pendanaan Bank ke Fintech Tembus Rp49,4 Triliun, UMKM Jadi Sasaran Utama2025-05-31 09:00
Jepang Tawarkan Terbang Gratis Keliling Negeri Sakura buat Turis RI2025-05-31 08:32
Teken Kerja Sama, Airbnb dan IHSA Angkat Potensi Wisata Tersembunyi Indonesia2025-05-31 08:27
FOTO: Menengok Ritual Adat Desa Wisata Suku Ammatoa Kajang di Sulsel2025-05-31 08:06
5 Resep Bolu Pisang Kukus yang Lezat dan Mudah Ditiru2025-05-31 07:52
Jepang Tawarkan Terbang Gratis Keliling Negeri Sakura buat Turis RI2025-05-31 07:40
Organisasi Sayap Partai Hanura Gemura Puji Gaya Komunikasi Anies2025-05-31 07:22
Kereta Batalkan Perjalanan Gara2025-05-31 07:21
9 Manfaat Rutin Minum Air Rebusan Serai, Bisa Redakan Anxiety2025-05-31 06:58
Pengamat Sebut Wajib Kerja bagi Penerima Beasiswa ITB sebagai Perbudakan Modern2025-05-31 06:50