Alasan WHO Desak Seluruh Negara Larang Vape dengan Perasa
时间:2025-05-24 10:32:01 出处:探索阅读(143)
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendesak seluruh negara untuk mulai melarang semua vapedengan perasa. Apa alasannya?
WHO menyatakan "langkah-langkah mendesak" diperlukan untuk mengendalikan pemakaian rokok elektrik atau vape.
Beberapa peneliti, aktivis, dan pemerintah sebelumnya melihat vape sebagai alat utama dalam mengurangi kematian dan penyakit yang disebabkan oleh rokok konvensional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anak-anak direkrut dan dijebak pada usia dini untuk menggunakan rokok elektrik dan mungkin kecanduan nikotin," kata Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus melansir Reutersbeberapa waktu lalu.
Ia pun mendesak negara-negara di dunia untuk menerapkan tindakan tegas dengan melarang penggunaan vape berperasa.
WHO menyerukan perubahan, termasuk larangan semua bahan penyedap rasa seperti mentol, dan penerapan langkah-langkah pengendalian tembakau pada vape.
Itu termasuk pajak yang tinggi dan larangan penggunaan di tempat umum.
"Lebih banyak anak usia 13-15 tahun yang menggunakan vape dibandingkan orang dewasa di seluruh dunia, dibantu dengan pemasaran yang sangat agresif."
WHO dan beberapa organisasi anti-tembakau lainnya mendorong peraturan yang lebih ketat terhadap produk nikotin baru, dengan menargetkan alternatif yang menjadi landasan beberapa perusahaan rokok raksasa seperti Philip Morris International (PM.N) dan British American Tobacco (BATS.L).
Terkait desakan larangannya, WHO mengatakan vape terutama dengan perasa menghasilkan beberapa zat yang diketahui menyebabkan kanker, menimbulkan risiko terhadap kesehatan jantung dan paru-paru, serta dapat mempengaruhi perkembangan otak pada generasi muda.
(pua/pua)上一篇: Gibran Klaim Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis Bukan Pakai APBN, tapi…
下一篇: KPU Jakarta Sosialisasikan PKPU Baru Pasca Putusan MA, Apa yang Berubah?
猜你喜欢
- DPR Usulkan Money Politics Dilegalkan Dalam Peraturan KPU
- Anggota Komisi IX DPR RI Kritik PP 28/2024, Aturan Kesehatan Dinilai 'Matikan' Industri Padat Karya
- KPK Sita Enam Aset Bernilai Rp 9 Miliar Dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
- Buka Musrenbang RPJMD 2025
- PDIP Gugat Penyidik KPK, Bukan Hanya Soal Baper
- Budaya K3 Jadi Kunci Indonesia Emas 2045: Menaker Ingatkan Pentingnya Keselamatan Kerja
- China Gencarkan Pengembangan Teknologi, Tak Melempem Ditekan Trump
- China Gencarkan Pengembangan Teknologi, Tak Melempem Ditekan Trump
- KPK Jerat 26 Kepala Daerah, 2018 Jadi Tahun 'Horor' buat Gubernur hingga Bupati? (1)