Kabupaten Badung Bisa Jadi Contoh Sukses Nasional Pembentukan Kopdes Merah Putih
Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengapresiasi capaian 100 persen pelaksanaan Musyawarah Desa dan Kelurahan Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di Kabupaten Badung, Provinsi Bali.
Hal tersebut disampaikannya dalam acara Penyerahan Akta Notaris Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten Badung yang berlangsung pada Sabtu (01/06/2025).
Baca Juga: Tinjau Stan Hilirisasi Jagung di Bengkayang, Presiden Prabowo Apresiasi Inovasi UMKM dan Komitmen Swasembada
“Saya merasa sungguh terhormat bisa menyaksikan langsung proses penyerahan akta notaris koperasi desa dan kelurahan merah putih di Kabupaten Badung. Ini menandakan semangat luar biasa dari Pemerintah Daerah dalam mengimplementasikan program Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025,” ujar Ferry Juliantono dalam sambutannya, dikutip dari siaran pers Kemenkop, Kamis (5/6).
Ferry menegaskan, program pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan gagasan strategis Presiden Prabowo yang tertuang dalam Inpres No. 9 Tahun 2025 dan didukung penuh oleh Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Program ini melibatkan 18 kementerian/lembaga serta seluruh kepala daerah dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Ferry menjelaskan bahwa koperasi desa ini akan menjadi instrumen percepatan pemerataan ekonomi rakyat di desa. “Presiden ingin 80 ribu koperasi desa ini menjadi kekuatan ekonomi baru di desa-desa. Tidak hanya menambah jumlah koperasi, tetapi juga meningkatkan aset, volume usaha koperasi, dan memperluas partisipasi masyarakat, terutama anak muda yang selama ini mulai menjauh dari koperasi,” tegasnya.
Dalam waktu dekat, Pemerintah Pusat akan mematangkan model bisnis koperasi desa, skema pembiayaan, modul pelatihan, hingga pengembangan koperasi percontohan.
Pemerintah juga tengah mengidentifikasi berbagai aset negara yang tidak termanfaatkan di daerah seperti gedung eks Puskesmas, Puskesdes, hingga sekolah-sekolah yang tak lagi difungsikan untuk menjadi pusat aktivitas koperasi desa tanpa perlu membangun infrastruktur baru.
"Jadi dimana terdapat aset fisik yang bisa digunakan, dan itu pasti akan dipakai, tujuannya untuk meminimalisir investasi yang terlalu besar yang harus kita bangun untuk sarana fisik dari kegiatan koperasi desa kelurahan merah putih," terangnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:休闲)
- BPOM Temukan Obat Herbal Berbahaya buat Ginjal, Ini Daftarnya
- 出国学动画,澳大利亚留学是一个不错的选择!
- Mendagri Imbau ASN Jaga Netralitas di Pemilu 2024, Bakal Ada Sanksi Bagi yang Melanggar!
- 弘益大学设计世界排名第几?
- 10% Armada Bomber Strategis Rusia Dirusak Serangan Ukraina: Dari TU
- 4 Cara Menyimpan Ketupat Agar Tidak Mudah Basi
- Polri Beberkan Materi Pemeriksaan Firli Bahuri: Soal Dugaan Gratifikasi hingga Foto Pertemuan
- Bareskrim Ambil Alih Penyelidikan 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan SYL
- Muncul Kabar Anies Baswedan Bakal Jadi Menteri Kabinet Prabowo
- 出国学动画,澳大利亚留学是一个不错的选择!
- Anies Komentari Sistem Polri Setelah Urus SKCK
- 摄影留学作品集怎么做?
- Wajib Coba, Metode Jalan Kaki 6
- 35 Inspirasi Ucapan Idul Fitri untuk Orang yang Lebih Tua
- Bukan 15 Desember, Ini Sejarah Peringatan Hari Teh Internasional
- Soal Kritikan Tajam Asosiasi Pilot, Manajemen Garuda Indonesia (GIAA) Beri Penjelasan
- 斩获JHU皮博迪/伯克利,我用“个人风格”征服名校!
- Daerah Paling Rawan Politisasi SARA Jelang Pemilu 2024, Bawaslu: Kerap Menyebar Isu Hoax
- Viral Buat 'Chatting', PAP Itu Apa Sih?
- Melihat Masjid Muhammadan Kota Tua Padang sebagai Permata Tersembunyi