Pemerintah Didorong Tindak Tegas Aktivitas Penjualan Obat dan Kosmetik Ilegal
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta penindakan peredaran obat, suplemen, hingga kosmetik yang berbahaya harus menimbulkan efek jera. Wakil Ketua Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati meyakini sejumlah penindakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang dirilis hanya angka di permukaan.
"Terlebih lagi dengan sistem penjualan toko daring. Ibarat mati satu tumbuh seribu karena mudahnya membuat toko dan penjualan lewat daring. Jika tidak ada penindakan dari hulunya maka yang dilakukan ke depan akan tetap sama yakni razia di hilirnya yang tidak pernah berhenti," ujar Kurniasih di Jakarta, kemarin.
Terlebih BPOM baru saja melantik perwira tinggi Polri sebagai Deputi Bidang Penindakan yang baru. Kurniasih berharap ada penindakan yang keras dari sisi penegakan hukum mulai dari produksi hingga peredaran obat, suplemen dan kosmetik berbahaya.
"Tentu kita menaruh ekspektasi tinggi hadirnya Pati Polri dalam jajaran BPOM benar-benar membuat penindakan obat, suplemen dan kosmetik ilegal bisa lebih tegas, terutama dari hulu ke hilir," tegasnya.
Sekedar informasi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru saja menemukan 1.658.205 obat tradisional, suplemen kesehatan, hingga kosmetik yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO), serta bahan yang berbahaya bagi kesehatan lainnya.
Selain itu, BPOM juga menemukan penjualan vitamin ilegal yang diedarkan toko online dengan jumlah 718.791 buah dan nilai jual sebesar Rp185,2 miliar. Ia juga meminta ada regulasi yang mengatur masuknya produk obat dan kosmetika dari luar negeri yang dibeli secara daring.
Menurut data Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetika Indonesia (PPAK), ada dugaan 85% produk kosmetik yang beredar di pasar dalam negeri masuk dalam kategori ilegal.
Baca Juga: BPOM Temukan Dua Sampel Makanan Berbahaya di Arena CFD
Sebagian besar datang dari pembelian daring dari luar negeri yang langsung dikirim ke alamat pembeli di Indonesia. "Data-data ini harus ditindaklanjuti dan jika ada kekosongan regulasi harus ditegakkan agar energi BPOM tidak habis hanya untuk penindakan di pasaran yang sifatnya penindakan di ujung. Sementara keran kebocoran tidak pernah ditutup," pungkasnya.
(责任编辑:热点)
- FOTO: Peringatan 100 Tahun Kelahiran Anjing Setia Legendaris Hachiko
- Godok Regulasi Baru, Thailand Mau Izinkan Wisatawan Belanja Pakai Bitcoin CS
- Blusukan di Kawasan Cilandak, Anies
- Jokowi Terima Surat Kepercayaan dari 10 Dubes, Mulai dari AS Hingga Rusia
- Bobby Nasution Klaim Kantongi Dukungan 8 Parpol, Pede Lawan Edy Rahmayadi di Pilgub Sumut
- Jumlah Harta Kekayaan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tembus Rp310 Miliar, Tak Punya Utang
- Kapan Gempa Megathrust Melanda Indonesia? Ini Kata BMKG
- Hasto Jawab Peluang PDIP Gabung Kabinet Prabowo
- Benarkah Ukuran Menara Eiffel di Paris Berubah?
- Pria Catat, Ini 3 Jenis Orgasme pada Wanita dan Cara Mendapatkannya
- Paspor Terjebak di Brankas Hotel, Turis Ini Nyaris Ketinggalan Pesawat
- PDIP: Jokowi Harus Pertanggungjawabkan Kebijakan, Bukan Minta Maaf
- PPDS Anestesi di RS Kariadi Dihentikan, Bagaimana Nasib Mahasiswa?
- Dugaan Kasus Penipuan, Kontraktor Laporkan Bupati Kubu Raya ke Polisi
- Livenia Asal Kaltim dan Komang dari Bali Jadi Paskibraka Pembawa Baki di IKN, Berikut Profilnya
- Jokowi Terima Surat Kepercayaan dari 10 Dubes, Mulai dari AS Hingga Rusia
- Kisah Gus Dur di Istana, Akrab dengan Sayur Lodeh dan Lele Goreng
- Pria Catat, Ini 3 Jenis Orgasme pada Wanita dan Cara Mendapatkannya
- 461 Anak di Lebak Banten Tertular Covid
- 5 Tips agar Rambut Kuat dan Bercahaya Tanpa Perlu Nyalon