KPK Periksa Dua Saksi Pembelian Tanah di Bakauheni dan Kalianda dalam Kasus Pengadaan Lahan JTTS

JAKARTA,quickq官网最新版本 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalami dua saksi terkait biaya pembelian tanah di Bakauheni dan Kalianda dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahun anggaran 2018-2020.
Dua saksi tersebut adalah Direktur HC dan Pengembangan PT Hutama Karya 2014-2020 Putut Aribowo dan Mantan Direktur Keuangan PT HK Realtindo, Bambang Joko Sutarto.
BACA JUGA:Sampaikan LKPJ 2024, Pramono Paparkan Capaian Kinerja kepada DPRD DKI Jakarta
BACA JUGA:Bupati Panajam Paser Utara Mudyat Noor Dipanggil KPK Buntut Kasus Gratifikasi Rita Widyasari
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan pada Kamis, 15 Mei 2025 di Gedung Merah Putih KPK.
"Saksi saudara PA (Putut Ariwibowo) hadir, dan dialami terkait kejanggalan tidak balik namanya tanah yang telah diberi oleh HK dari PT STJ di Bakauheni," jelas Budi dalam keterangannya pada Kamis, 15 Mei 2025.
Kemudian, untuk saksi Bambang Joko Sutarto didalami biaya-biaya selain pembelian tanag yang dikeluarkan oleh PT HK dan PT HKR terkait pembelian tanah di Bakauheni dan Kalianda.
"Nantinya juga akan diperhitungkan sebagai bagian dari kerugian negara," lanjut Budi.
Diberitakan sebelumnya, pada 29 April 2025 KPK telah menyita 14 bidang tanah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahun anggaran 2018-2020. Sebanyak 13 tanah di Lampung Selatan dan satu lainnya di Tanggerang Selatan.
BACA JUGA:KPK Tetapkan PT STJ Sebagai Tersangka Korporasi Dalam Kasus JTTS TA 2018 - 2020
"Keseluruhan assets tersebut bernilai kurang lebih sebesar Rp 18 miliar yang bersumber dananya diduga berasal dari dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) tersebut," jelas Budi kepada wartawan pada Selasa, 6 Mei 2025.
KPK juga telah menyita sebanyak 65 bidang lahan tanah di Kalianda, Lampung Selatan.
"Pada 14-15 April 2025, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penyitaan tanah sebanyak 65 bidang yang berlokasi di Kalianda Lampung Selatan terkait perkara tersebut," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dikutip Kamis 1 Mei 2025.
Adapun, lahan tersebut kebanyakan merupakan milik petani yang dibeli para tersangka. Dengan pembayaran belum lunas, baru sekadar uang muka di tahun 2019 dengan kisaran 5-20 persen.
- 1
- 2
- »
相关文章
Ketua DPP PKB Soroti Gaji Fantastis Petinggi ACT: Terlalu Berlebihan
SuaraJakarta.id - Ketua DPP PKB Bidang Komunikasi dan Informasi Teknologi, Ahmad Iman Syukri menyaya2025-05-21Rombongan Pemotor Diduga Balap Liar di JLNT Casablanca, Siap
SuaraJakarta.id - Sebuah video yang memperlihatkan rombongan pemotor di JLNT Casablanca, viral di me2025-05-21Gerobak Siomay Jungkir Balik Ditabrak Pelajar yang Berkendara Sambil Main HP
SuaraJakarta.id - Sebuah gerobak siomay terbalik setelah ditabrak pengendara motor di kawasan Jatine2025-05-21Bisa Turunkan BB, Bolehkah Minum Lebih dari 3 Gelas Kopi per Hari?
Jakarta, CNN Indonesia-- Satu gelas kopiakan menemani pagi hari. Satu gelasnya lagi diminum untuk me2025-05-21Sawah Dijadikan TPU COVID, Petani Rorotan Protes ke Anies: 'Yang Hidup ini Lebih Penting'
Warta Ekonomi, Jakarta - Ketua Kelompok Tani (Poktan) Maju Rorotan Sirojuddin Abas mengatakan pemban2025-05-21WHO Catat Kasus TB di Dunia Cetak Rekor Tertinggi, RI Ikut Menyumbang
Jakarta, CNN Indonesia-- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menerbitkan Global Tuberculosis Report 2022025-05-21
最新评论