KPK Tertibkan Tambang Ilegal Beromzet Rp 1,07 Triliun di Sekotong

JAKARTA,quickq安卓的官网 DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V, melakukan pendampingan intensif kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Hal ini dalam upaya menertibkan tambang emas ilegal yang beroperasi di Dusun Lendek Bare, Sekotong, Lombok Barat.
Dalam upaya penertiban tambang ilegal ini, KPK bersama dengan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabal Nusra) serta DLHK NTB, melakukan pemasangan plang berukuran 2,5 x 1,6 meter, tepat pukul 08.33 WITA di lokasi tambang.
BACA JUGA:Kolaborasi Jasa Raharja Sultra Bersama Pj Bupati Konawe Utara Tingkatkan Kolektabilitas Patuhan Pajak
BACA JUGA:Produk Kriya Nasabah PNM Jadi Incaran Pelanggan INACRAFT 2024
Dalam plang tersebut, tertulis bahwa, setiap orang dilarang melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin dalam bentuk apa pun di dalam kawasan hutan pelangan Sekotong.
Jika melanggar, akan dikenakan Pasal 89 jo Pasal 17 Ayat (1) Huruf B Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp10 miliar.
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, menjelaskan aktivitas tambang illegal yang berlokasi di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) ini diduga telah dimulai sejak 2021 dan diperkirakan menghasilkan omzet hingga Rp90 miliar per bulan, atau sekitar Rp1,08 triliun per tahun.
Angka ini berasal dari tiga stockpile atau tempat penyimpanan di satu titik tambang emas wilayah Sekotong, seluas lapangan bola.
BACA JUGA:Mengenal Mekaarpreneur, Program Pemberdayaan Intensif Besutan PNM
BACA JUGA:KemenPPPA Catat 6.302 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual, Ini Penyebabnya
“Ini baru satu lokasi, dengan tiga stockpile. Dan kita tahu, mungkin di sebelahnya ada lagi. Belum lagi yang di Lantung, yang di Dompu, yang di Sumbawa Barat, berapa itu perbulannya? Bisa jadi sampai triliunan kerugian untuk negara,” jelas Dian usai melakukan pendampingan lapangan dan meninjau langsung lokasi tambang ilegal di wilayah Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Jumat, 4 Oktober 2024.
Sementara itu, menurut data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) tercatat ada kurang lebih 26 titik tambang ilegal di wilayah Sekotong yang berada di atas 98,16 hektare tanah.
Hal ini menunjukkan besarnya potensi kerugian negara, apalagi tambang ilegal tidak membayar pajak, royalti, iuran tetap, dan lainnya.
- 1
- 2
- »
相关文章
KIB akan Bahas Koalisi dengan Gerindra dan PKB
JAKARTA, DISWAY.ID--Pihak Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) akan membahas rencana pembentukan koalisi2025-05-22- 插画是一种视觉表达艺术形式,其涉及的范围很广,并且在现代设计中占有特定的地位。在近几年中,插画专业深受艺术留学生的欢迎,同时也是艺术留学的热门选择之一。对于准备去国外学习插画的艺术学子来说,艺术留学作2025-05-22
Tata Cara Mandi Sebelum Berangkat Sholat Idul Adha Sesuai Sunah
Daftar Isi Niat mandi sholat Idul Adha2025-05-22Ke PN Jakut, Kuasa Hukum FNS Memohon Perlindungan Hukum
Warta Ekonomi, Jakarta - Kuasa hukum PT Fortune Nestindo Sukses (FNS) C Suhadi mendatangi Pengadilan2025-05-22- UI设计,又称界面设计,该行业刚刚在全球软件业兴起,无论是在国内还是国外,都属于高薪技术设计产业。现如今,国内外众多大型IT企业均设有UI设计部门,对于该领域的人才需要较大,也因此成为了不少艺术生留学2025-05-22
Tertimpa Lemari Buku saat di Loby, WN Australia Gugat Hotel di Bali, Inisialnya HI
Warta Ekonomi, Jakarta - Seorang nenek berpaspor Australia berusia 80 Tahun KC Yeah menggugat sebuah2025-05-22
最新评论