首页 > 焦点
Biar Gak Ribut
发布日期:2025-05-23 10:00:08
浏览次数:487
Warta Ekonomi,quickq安卓下载地址 Jakarta -

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengeluarkan instruksi bagi umat Islam untuk tetap menggelar salat Jumat dengan aturan jaga jarak aman atau physical distancing di Masjid. Namun, ada 10 syarat yang harus dipenuhi.

Hal tersebut dikatakan dalam poster dari, Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar, Senin (20/4/2020).

Biar Gak Ribut

Biar Gak Ribut

Bahkan Rizieq menyebut jika aktivitas kerja masih bisa dilakukan, mengapa masjid harus ditutup. "Jika saat wabah ternyata pabrik tetap kerja dan terminal stasiun tetap buka, KRL dan armada bis tetap beroperasi, serta rapat paripurna DPR RI tetap digelar dan siaran pers terbuka pejabat dengan wartawan tetap diadakan dengan dalih ada aturan jaga jarak, maka salat jumat lebih utama untuk dilaksanakan dengan aturan jaga jarak," katanya.

Biar Gak Ribut

Baca Juga: Habib Rizieq Gaungkan Ormas Islam Bantu Anies Lawan...

Biar Gak Ribut

Baca Juga: Imbauan Terbaru Habib Rizieq Soal Pemakaman Jenazah Corona: Jangan...

Ia pun menyebut zona hijau yang belum ada virus corona tetap wajib mendirikan Salat Jumat di Masjid. Namun, untuk yang berada di zona merah bisa dilakukan dari rumah sesuai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pemerintah.

Menurutnya, bagi orang yang berada di zona merah dan berkeras ingin melaksanakan salah jumat di masjid, karena suatu alasan kuat dan meyakinkan sebaiknya jangan dilarang atau dihalangi.

"Tapi diarahkan dengan syarat tetap menjaga jarak fisik dan jarak sosial (physical distancing dan social distancing) sesuai dengan aturan medis melalui tata cara khusus dengan pembatasan super ketat," ucapnya.

Halaman Berikutnya

Halaman:

上一篇:Nutrisi dan Gizi yang Harus Dipenuhi untuk Mencegah Stunting
下一篇:APBD DKI Juga Dihantui Corona, Anies Bilang: Tinggal Rp42 T
相关文章