Mahfud MD Desak Kasus Pagar Laut Segera Dijerat Pidana, Publik Salahkan Utang Budi Oligarki
JAKARTA,quickq会员共享 DISWAY.ID –Kasus pagar laut ilegal di Tangerang dan di sejumlah wilayah mendorong Mahfud MD angkat bicara.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menulis pernyataannya di akun X resmi dan menyoroti langkah tindakan yang diambil dalam pengusutan kasus pagar laut.
Menurutnya, kasus pagar laut bisa dipidana namun sejauh ini harus bersifat hukum dan teknis.
BACA JUGA:Ibu Mahfud MD Meninggal Dunia, Tulis Pesan Haru: Semoga Nasibmu di Akhirat Diterima oleh Allah
“Langkah yang diambil pemerintah atas kasus pagar laut Tangerang baru bersifat hukum administrasi dan teknis,” tegas Mahfud MD dalam tulisan pernyataannya.
Dia menegaskan kasus ini seharusnya bisa dipidana, mengapa? Karena terbit sertifikat ilegal di laut
“Hal tindak pidana jelas: merampas ruang publik dengan sertifikat ilegal. Pasti ilegal melalui kolusi-korupsi. Aneh, belum ada penetapan lidik dan sidik sebagai kasus pidana,” katanya.
BACA JUGA:HUT PDIP, Megawati Masih Gak Terima Ganjar-Mahfud Kalah di Pilpres 2024: Gile!
Mahfud menegaskan kasus pemagaran lauts seharusnya segera dinyatakan sebagai kasus pidana.
“Bukan hanya ramai-ramaubmembongkar pagar. Segerakah lidik dan sidik. Di sana ada penyerobotan alam, pembuatan sertifikat ilegal, dugaan kolusi-korupsi. Tetapi kok tidak ada aparat penegak hukum pidana yang bersikap tegas?” tulisnya.
BACA JUGA:Soal Denda Damai, Habiburokhman: Mahfud MD Ini Orang Gagal, Jangan Menghasut!
Netizen Salahkan Utang Budi Oligarki
Sementara itu netizen ramai memberikan tanggapan atas pernyataan Mahfud MD.
Publik menilai oknum-oknum yang terlibat diduga sudah tersandera atau utang budi kepada kelompok oligarki sehingga sulit menindak tegas.
BACA JUGA:Mahfud MD Kritik Supratman, Tegaskan Denda Damai Hanya untuk Pidana Ekonomi Bukan Koruptor
- 1
- 2
- »
下一篇:Gandeng Inggris, Pemerintah Perkuat Transportasi Rendah Emisi
相关文章:
- Seminggu Dipasang, Penghalang Spot Foto Gunung Fuji Dirusak Turis
- Sekelompok Bandit Rampok Indomaret
- Senator Dukung Langkah Anies Jadikan Pulau Reklamasi Sebagai Ruang Publik Terbuka
- VIDEO: Finlandia Jadi Negara Paling Bahagia ke
- Jadi PNS Selama 30 Tahun yang Meringankan Hukuman Rafael Alun
- Doa 10 Hari Kedua Ramadan, Waktu Tepat Memohon Ampunan dari Allah
- Senator Dukung Langkah Anies Jadikan Pulau Reklamasi Sebagai Ruang Publik Terbuka
- Anies Bangun Kembali Rumah Terdampak Longsor Jakut
- KPU Ungkap Gibran Dapat Giliran Pertama Paparkan Visi Misi di Debat Cawapres
- Penumpang Ngamuk Ngotot Keluar Pesawat Gegara Ponsel Hilang di Bandara
相关推荐:
- Hari Susu Sedunia 2024: Tema dan Sejarahnya
- Firli Bahuri Bantah Mangkir Pemeriksaan Polda Metro Jaya
- Buka Tabir Tewasnya Wartawan Yusuf, TPF Temui Penyidik
- FOTO: Nuansa Ramadan Masjid Terujung di Kutub Utara
- Nah Lho! AI Kebanggan Tiongkok Dituding Jiplak Gemini Google
- Pemain Bola dan Denpom TNI Ikut Keroyok Wartawan, PWI Jember Ancam Pihak Kepolisian
- Wacana Gateway Indonesia Timur: Peluang Emas Maritim yang Akan Dikaji Mendalam di IMW 2025
- Benarkah Nomor Urut Capres
- Qatar Airways Perkenalkan Pramugari AI Pertama di Dunia
- Indonesian Islamic Art Museum, Wisata Religi dengan Augmented Reality
- Indonesia dan Prancis Kolaborasi, Majukan Ekonomi Digital dan Perlindungan Anak
- VIDEO: Melihat Museum Tank yang Lebih Tenar di YouTube
- Anies Beberkan Kriteria Menteri Kabinet Anies Baswedan
- KPU Ungkap Gibran Dapat Giliran Pertama Paparkan Visi Misi di Debat Cawapres
- Cak Imin Optimis Bisa Raih 70 Persen Suara di Sumatera Utara
- 7 Tanaman Herbal Ini Bisa Bikin Otak Makin 'Encer' dan Cerdas
- Prabowo Tunjukan Kekesalannya Usai Kritik Pernyataan Anies Soal Luas Lahan Pribadi
- Kaesang Pangarep Ikuti Turnamen Samsul Cup Prabowo
- Firli Bahuri Kembali Mangkir Pemeriksaan Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo di PMJ
- Bikin Bangga! Adnan