Denny Indrayana Bisa Dihukum Maksimal 7 Tahun Penjara Karena Bocorkan Putusan MK Soal Pemilu

Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana bisa dihukum 7 tahun penjara usai menyebarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu proporsional tertutup ke internet.
Sebelumnya, Denny sempat membuat heboh karena melalui twitternya @dennyindrayana, aktivis dan akademisi ini mengatakan ia mendapatkan info pemilu 2024 akan kembali ke sistem proporsional tertutup.
“Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting,” tulis Denny.
Baca Juga: Lawan Arus Rezim Jokowi Guna Jagain Demokrasi, Denny Indrayana Dijuluki Juru Bicara Rakyat
Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua Umum Ganjarian Spartan Guntur Romli mengatakan Denny bisa dihukum maksimal 7 tahun penjara karena telah membocorkan rahasia negara.
Ia mengatakan, pernyataan Denny belum tentu benar dan belum tentu juga salah namun info tersebut tidak boleh dibocorkan karena belum dibacakan dan belum diumumkan.
“Kalaupun benar sudah ada putusan MK maka Deni Indrayana bisa kena pasal pidana membocorkan rahasia negara,” kata Guntur melansir Cokro TV, Selasa (30/05/23).
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关文章
- 近几年,越来越多的学生为了深造艺术设计专业,申请国外艺术留学院校,但在申请过程中又不知如何选择。那么,今天小编就来告诉大家拥有设计专业世界排名TOP16的利莫瑞克艺术与设计学院有哪些王牌课程,一起来看2025-05-22
Erick Thohir Warning Ketergantungan Impor Indonesia ke AS
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan dalam2025-05-22dr Lois Akui Kesalahan, Polri Kedepankan Keadilan Restoratif
Warta Ekonomi, Jakarta - Dokter Lois mengakui kesalahannya atas sejumlah opini mengenai Covid dalam2025-05-22Semangat Kebangkitan Nasional: Dari Semangat Budi Utomo ke Pengembangan Pusat Keunggulan AI
Warta Ekonomi, Jakarta - Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117 menjadi momen penting untuk mer2025-05-22Polisi Gerebek Pabrik Rumahan Madu Palsu di Jakbar
Warta Ekonomi, Jakarta - Direktorat Kriminal Khusus Polda Banten, menggerebek sebuah pabrik rumahan2025-05-22Jaga Pasokan Energi, PGAS Teken 6 Perjanjian Jual Beli Gas
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN kembali menegaskan komitmennya2025-05-22
最新评论