Aiman Witjaksono Ajukan Praperadilan Atas Penyitaan HP oleh Ditkrimsus Polda Metro Jaya
时间:2025-06-02 14:34:38 出处:探索阅读(143)
JAKARTA,quickq官网苹果手机版下载 DISWAY.ID- Aiman Witjaksono ajukan praperadilan ke pengadilan terkait penyitaan telepon genggam miliknya oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
Aiman Witjaksono mengatakan alasan pihaknya mengajukan praperadilan itu untuk melindungi narasumbernya.
"Saya sampaikan sedikit bahwa kami hari ini akan mengajukan praperadilan terkait dengan penyitaan. Apa yang kemudian saya alami pada Jumat dua pekan lalu. Saya ingin melindungi narasumber saya," katanya kepada awak media, Selasa 6 Februari 2024.
BACA JUGA:Banjir Grobogan, 2.662 Rumah Terendam Hingga Jalan Utama Semarang-Purwodadi Putus
BACA JUGA:Pemecatan Jose Mourinho dari AS Roma Terungkap, 'The Spesial One' Merasa Dikhianati Para Pemainnya
Diungkapkannya, dirinya juga ingin menegakkan demokrasi dengan melindungi narasumbernya.
"Karena saya ingin menegakkan demokrasi. Kami semua ingin menegakkan demokrasi dengan melindungi narasumber. Karena ketika narasumber itu mudah dibuka, narasumber itu kemudian dengan mudahnya disebarkan maka orang akan khawatir," ungkapnya.
"Narasumber akan khawatir dan setiap insan akan khawatir ketika menyampaikan informasi penting yang akan berpengaruh pada demokrasi ini," tambahnya.
BACA JUGA:Pemeriksaan Kejiwaan Sisksaeee Rampung, Kabiddokkes Polda Metro Jaya Angkat Bicara
BACA JUGA:Jasa Marga Inspeksi Tiang Rambu yang Roboh di Ruas Tol Serpong-Cinere yang Viral di Media Sosial
Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo atau HT juga telah mendatangi Polda Metro pada malam hari saat Aiman tengah diperiksa.
Dirinya menyebut telepon genggam Aiman disita saat diperiksa kasus aparat tak netral.
"Karena anak buah saya Aiman itu di BAP dari pagi tadi sampai jam 7 masih belum selesai. Makannya saya datang kesini karena disampaikan oleh anak buah saya Aiman dia dipanggil sebagai saksi," bebernya.
Ketika hendak disita HP Aiman, HT pun meras keberatan dan menurutnya penyitaan barang bukti baru bisa dilakukan ketika seseorang jadi tersangka, di mana dalam kasus ini Aiman masih saksi.
- 1
- 2
- »
上一篇: Sedang Tinggi, Ini Gejala Influenza pada Anak yang Bisa Berujung Fatal
下一篇: Alamak! Orang PDIP DKI Sentil Keras Anies Baswedan: Tong Kosong
猜你喜欢
- Mobil Listrik Mini KG Motors Seharga Rp115 Juta Lagi Viral di Jepang
- Kasus Meninggal Akibat Wabah Campak di AS Bertambah
- Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp74,7 Triliun Sepanjang 2023
- Ungkit Pertemuan Putin dan Zelenskiy, Ini Bocoran Proposal Damai Ukraina di Istanbul
- Cak Imin Gaungkan Program Slepet di Debat Cawapres, Singgung Tengkulak hingga Angka Pengangguran
- Soal Bansos, Anies Tegas Sebut Perubahan Bukan Menghentikan: Justru Plus!
- Dua Kali Kejeblos di Kasus Korupsi, Sikap Tamzil Bikin Tepok Jidat!
- Sri Lanka Jadi Negara Paling Ramah Keluarga, Biaya Asuh Anaknya Rendah
- 3 Manfaat Daun Kelor untuk Pria, Benar Bikin Tambah Subur?