Mau Wisata ke Area Konservasi, Yuk Simak Dulu Aturannya
Isu terkait Pariwisata berkelanjutan terus didengungkan. Mulai dari pemilihan tempat menginap yang lebih eco-friendlyhingga mengunjungi desa-desa wisata, menjadi solusi bagi wisatawan yang ingin berlibur tetapi tetap bisa berkontribusi bagi lingkungan sekitar.
Selain dari hal-hal tersebut, ada salah satu jenis pariwisata yang juga sangat lekat dengan pariwisata berkelanjutan, yakni wisata ke area konservasi.
Jika kamu sudah bosan melihat-lihat satwa yang ada di kebun binatang, atau tanaman-tanaman yang ada di taman kota, kamu bisa mencoba mengunjungi area-area konservasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Pertama-tama, kamu harus mengerti terlebih dahulu bahwa pariwisata konservasi bukanlah mass tourism atau konsep wisata yang melibatkan banyak wisatawan dalam waktu bersamaan, alias wisata terbatas.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan RI, Ammy Nurwati mengatakan bahwa hanya beberapa jenis area konservasi yang dapat dikunjungi oleh wisatawan.
"Nah, yang boleh dilakukan, yang boleh ada aktivitas wisata itu selain cagar alam dan suaka margasatwa, Jadi, wisata itu bisa dilakukan di taman wisata alam, bisa di Tahura (Taman Hutan Raya)," ucap Ammy kepada CNNIndonesia.comdalam acara Perayaan 10 Tahun Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) pada Rabu (6/12) di Hutan Kota Plataran, Jakarta.
Dalam usaha harmonisasi antara pariwisata dan konservasi sendiri, KSDA Kementerian Kehutanan bekerja sama dengan para mitra melakukan pengelolaan kawasan konservasi.
Setidaknya, ada dua zona yang disebutkan oleh Ammy, yakni zona pemanfaatan dan zona perlindungan. Ia berkata bahwa "Wisata yang boleh (dilakukan) di zona atau blok pemanfaatan."
Terkait usaha konservasi alam, kamu bisa turut berkontribusi dengan cara mengunjungi area-area konservasi yang diperbolehkan misalnya di Taman Nasional seperti TN Ujung Kulon, TN Way Kambas yang menjadi tempat perlindungan gajah, TN Bali Barat atau yang lainnya.
Kamu juga bisa mengunjungi Tahura yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia yang sejauh ini berjumlah 34, seperti Tahura R. Soeryo di Jawa Timur, hingga Tahura Ir. H. Juanda yang terkenal di Bandung, Jawa Barat.
Lalu, jangan lupa untuk mematuhi hal-hal berikut selaku wisatawan yang berkunjung ke area-area konservasi, melansir situs resmi Kemenparekraf.
1. Melapor dan meminta izin kepada pengelola kawasan konservasi. Nantinya, pihak mereka akan mengarahkan lokasi mana yang boleh dikunjungi dan yang tidak.
2. Selalu bersikap awas dan mematuhi segala tata tertib dan arahan dari pendamping wisata yang sudah ditugaskan oleh pengelola kawasan konservasi.
3. Jangan membawa hal-hal terlarang, seperti kembang api atau benda-benda lain yang dapat memicu percikan api.
4. Jika kamu ingin memotret, jangan nyalakan flash karena itu bisa mengganggu satwa yang ada di sana.
5. Dilarang menyentuh satwa jika tidak diizinkan, merokok, atau mengambil dan merusak apa pun yang berada di dalam kawasan konservasi.
(责任编辑:探索)
- Sensasi Menikmati Keindahan Jakarta dari Lantai 73
- FOTO: Ritual Api Suci Paskah di Gereja Makam Kudus Yerusalem
- Mayapada Healthcare Perdalam Kemitraan dengan Apollo Hospitals India
- Draft RKUHAP: Pasal Penghinaan Presiden Bisa Diselesaikan Lewat Restorative Justice
- 美国建筑学专业排名院校详解
- Creamer Pada Kopi, Apakah Benar Berbahaya untuk Kesehatan?
- Kepala BGN Sentil Timnas Kerap Kalah dari Negara Lain, Sebut Karena Kekurangan Gizi
- Fenomena Langka, Wanita 21 Tahun Alami Keringat Darah
- 北欧室内设计留学院校有哪些?
- Kulkas Bau Amis Ditinggal Mudik? Begini Cara Menghilangkannya
- Ray Dalio Spesial Diundang Prabowo Bahas Danantara, Ini Peran Sang Konglomerat AS
- Puluhan Napi Kabur, Menteri Agus Sebut Jumlah Penjaga Lapas Kutacane Hanya 6 Orang
- Anies Tegaskan Tak Ada Alasan Lagi Warga Bandel Tak Pakai Masker
- Giring Ganesha Ungkap Pesan Prabowo Subianto Sebelum Diangkat Jadi Wamen Kebudayaan RI
- Ya Allah, 3 Pekan Anies Terapkan PSBB, 4.283 Orang Terinfeksi Corona
- Trump: Saya Menggunakan Perdagangan untuk Selesaikan Masalah
- Airlangga Lapor ke Prabowo Soal IHSG Anjlok Hari Ini
- Komisi III DPR: Restorative Justice Usai Vonis Hakim Perlu Diatur dalam Undang
- ASDP Dukung Simulasi Kesiapan Nataru: Pastikan Kelancaran Layanan Penyeberangan Merak
- Bukan Sembarang Menu Lebaran, Ini Makna Filosofis Ketupat