Sama Dengan Saldi Isra, Dissenting Opinion Arief Hidayat Soal Putusan Batasan Usia Capres

时尚 2025-06-06 12:15:15 8

JAKARTA,quickq快客官网 DISWAY.ID- Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan dissenting opinion yang disampaikan oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat pada Putusan Makamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 terbukti tidak melanggar kode etik. 

Putusan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie saat membacakan putusan Nomor 4/MKMK/L/2023 di Ruang Sidang, Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa, 7 November 2023.

Sama Dengan Saldi Isra, Dissenting Opinion Arief Hidayat Soal Putusan Batasan Usia Capres

Sama Dengan Saldi Isra, Dissenting Opinion Arief Hidayat Soal Putusan Batasan Usia Capres

"Hakim terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi sepanjang terkait pendapat berbeda (dissenting opinion)," ujar Jimly Asshiddiqie. 

Sama Dengan Saldi Isra, Dissenting Opinion Arief Hidayat Soal Putusan Batasan Usia Capres

BACA JUGA:Anwar Usman Dipecat Dengan Tidak Hormat, MK Lakukan Pemilihan Ketua Dalam 2x24 Jam

Sama Dengan Saldi Isra, Dissenting Opinion Arief Hidayat Soal Putusan Batasan Usia Capres

BACA JUGA:Sedang Tayang di Bioskop, 'The Piper' Bawa Sang Komposer Konser Terjebak dalam Melodi yang Membawa Petaka

Sebagai informasi, putusan ini juga sama didapati oleh Saldi Isra yang juga menyampaikan dissenting opinion pada putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Meskipun begitu, Arief Hidayat tetap terbukti melakukan pelanggaran Sapta Karsa Hutama serta prinsip kepantasan dan kesopanan karena telah merendahkan martabat MK. 

Oleh sebab itu, MKMK menjatuhkan sanksi terhadap dirinya atas pelanggaran tersebut dengan teguran tertulis. 

"Hakim terlapor teebukti melanggar Sapta Karsa Hutama, Prinsip Kepantasan dan Kesopanan sepanjang terkait dengan pernyataan di ruang publik yang merendahkan martabat Mahkamah Konstitusi dan menjatuhkan sanksi teguran tertulis," kata Jimly. 

BACA JUGA:Ducati Luncurkan Hypermotard 698 Mono Generasi Baru, Pakai Basic Mesin Panigale 1299, Punya Tenaga 77,5hp

BACA JUGA:MKMK Baca Putusan Pelanggaran Etik 9 Hakim, Ada 11 Persoalan Berdampak Tahapan Pilpres 2024

Tidak hanya itu, Jimly pun mengatakan bahwa Arief Hidayat juga terbukti melanggar kode etik karena dianggap tidak bisa menjaga kerahasiaan dari hasil Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). 

Bahkan Arief Hidayat dinilai telah membiarkan adanya praktik benturan kepentingan para Hakim konstitusi dalam penanganan perkara sehingga dirinya dijatuhkan sanksi teguran lisan secara kolektif. 

"Hakim terlapor secara bersama-sama dengan para hakim lainnya terbukti melakukan pelanggatan terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, Prinsip Kepantasan dan Kesopanan sepenjang menyangkut kebocoran informasi Rahasia Rapat Permusyawaratan Hakim dan pembiaran praktik benturan kepentingan para Hakim Konstitusi dalam penanganan perkara," jelasnya. 

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.q-quickq.com/html/74e999019.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

BYD Ambil Langkah Hukum, Menyisir Akun

UK Bakal Hadirkan Perguruan Tinggi di RI dengan Biaya Terjangkau

Jakarta Garden City, Tawarkan Hunian Terpadu Kota Masa Depan Berkelanjutan

Eks Wakil Ketua KPK M Jasin Tiba di PMJ, Menuju Gedung Promoter

JK Soroti Pembelian Alutsista Bekas: 1 Pesawat Harganya Rp 1 Triliun, Pantas Nggak?

Hindari Minum Air di Jam Ini Agar Tidur Lebih Berkualitas

Karyawan BRI Diduga Lakukan Korupsi Rp12,1 Miliar

Mau Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan dengan Cara Dicicil? Bisa Dong, Simak Tata Caranya

友情链接