Jangan Sampai Terlewat, Nisfu Syaban 2024 Jatuh pada Tanggal Berapa?
Umat Islam sudah memasuki bulan Syabanpada Minggu (11/2) kemarin. Sebagian besar orang mungkin masih bertanya-tanya, Nisfu Syaban 2024 jatuh pada tanggal berapa?
Syaban merupakan bulan ke-delapan dalam tanggalan Hijriah. Bulan ini disebut punya banyak keistimewaan bagi umat Islam. Syaban juga bulan yang datang tepat sebelum bulan Ramadhan yang penuh dengan kemuliaan.
Salah satu yang paling dinantikan di dalam bulan ini adalah datangnya malam Nisfu Syaban atau malam pertengahan bulan Syaban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Kapan Nisfu Syaban 2024?
Karena keistimewaannya, banyak orang lantas bertanya dan menanti-nanti, Nisfu Syaban 2024 jatuh pada tanggal berapa?
Hal ini tentu agar umat Islam tidak melewatkan keistimewaan malam ini untuk diisi dengan banyak amalan ibadah mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Dikutip dari Kalender Hijriah Indonesiaterbitan Kementerian Agama RI, Nisfu Syaban jatuh pada tanggal 15 Syaban 1445 Hijriah, yang dalam kalender Masehi bertepatan dengan 25 Februari 2024.
Dengan demikian, malam Nisfu Syaban sendiri jatuh pada 24 Februari 2024.
Ada banyak amalan yang disunahkan pada Nisfu Syaban, seperti memperbanyak salat sunah, zikir, memohon ampun, dan membaca surat Yasin sebanyak tiga kali.
Selain itu, umat Islam disunahkan untuk memperbanyak doa pada malam Nisfu Syaban. Dalam sebuah hadis dijelaskan doa di malam Nisfu Syaban adalah doa yang tidak akan ditolak.
عن أبي أمامة الباهلي قال, قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: خمس ليال لا ترد فيهن الدعوة، أول ليلة من رجب، وليلة النصف من شعبان، وليلة الجمعة، وليلة الفطر، وليلة النحر.
Artinya Lima malam yang tidak akan ditolak doa di dalamnya: malam pertama bulan Rajab, malam Nisfu Sya'ban, malam Jumat, malam Idul Fitri, dan Malam Idul Adha"
Itulah penjelasan mengenai Nisfu Syaban 2024 jatuh pada tanggal berapa. Sebaiknya dicatat agar Anda tidak melewatkannya.nisfu syaban 2024 jatuh pada tanggal
(pua/pua)下一篇:Bahaya Turbulensi, Maskapai Ini Setop Sajikan Mi Instan di Pesawat
相关文章:
- Begini Gambaran Kekejaman Teroris di Mako Brimbob
- Kriminalisasi 2 Wartawan Palangka Raya, Aparat Melanggar Hukum Gunakan UU ITE
- Emil Dicecar Pertanyaan Begini Sama Penyidik
- Pemilik Plasma Darah Langka James Harrison Meninggal Dunia
- Singapura Rilis Program Biometrik, Masuk Bandara Changi Tanpa Paspor
- Digarap Polisi, Wagub Ditanyain Ini Sama Penyidik
- Apa Itu Nolep? Kenali Ciri
- Sudah Terjadi Ratusan Kerumunan, Kenapa Baru Anies yang Dipanggil?
- Prabowo Subianto Tegaskan Sukses Pembangunan Ekonomi Bergantung Iklim Usaha Dalam Negeri
- Terancam Pidana, Anies Justru Untung Besar
相关推荐:
- KKP Ungkap Fakta Menarik dari Penangkapan 2 Kapal Ikan Malaysia di Selat Malaka
- Ada Kasus Positif Covid
- Usai Digarap Lima Jam oleh Penyidik, Gisel Ogah Berkomentar
- 38 Orang yang Positif Corona Ternyata Tak Pernah Datang ke Acara Habib Rizieq
- Rekomendasi 5 Tempat Piknik Gratis di Jakarta buat Santai Sore
- Kapolri: 146 Teroris Berhasil Ditangkap Sepanjang 2023, 256 Napiter Lepas Baiat
- FOTO: Busana Paling Memukau di Karpet Merah Piala Oscar 2025
- Gibran Soal IKN: Banyak yang Gagal Paham, Penggunaan APBN Hanya 20 Persen!
- Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejagung, Diperiksa Atas Dugaan Korupsi Harvey Moeis
- Ini Dia Sosok Kapolda Metro Jaya yang Baru
- PMJ Asistensi Kasus Penganiayaan Siswa STIP Hingga Tewas
- Apakah Lounge Airport 24 Jam? Simak Penjelasannya
- 5 Provinsi di Indonesia dengan Pemain Judi Online Terbanyak, Jabar dan Jakarta Teratas
- Bareskrim Polri Akui Telah Terima Kasus Perkara Penambahan Jumlah Pemilih di Kuala Lumpur
- Bangga, Festival Teluk Tomini 2024 Pukau Wisatawan Global
- Hasto PDIP Pastikan Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Hari Ini: Tetapi Saya Agak Heran
- Ogah Tetapkan Tersangka Peserta Pilkada, Tito Tak Mau Polri Berpolitik
- Polda Jabar: Pegi Alias Perong Sembunyi di Ketapang dan Pake Identitas Palsu Atas Nama Robi
- Bareskrim Polri Akui Telah Terima Kasus Perkara Penambahan Jumlah Pemilih di Kuala Lumpur
- Tersandung Korupsi, Mantan Ketua Panwaslu Balikpapan Ditahan