Kejagung Sebut Kerugian Negara Korupsi Pertamina Rp50 Miliar

百科 2025-05-28 21:24:25 7
Warta Ekonomi,quickq io官网 Jakarta -

Kejaksaan Agung menyatakan kerugian keuangan negara dalam dugaan korupsi pembayaran jasa transportasi dan "handling" BBM fiktif oleh PT Pertamina Patra Niaga kepada PT Ratu Energy Indonesia Tahun Anggaran 2010-2014 mencapai Rp50 miliar.

"Itu perhitungan sementara dugaan tindak pidana korupsi itu," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung M. Rum kepada Antara di Jakarta, Senin (23/1/2017) malam, Oleh karena itu, kata dia, sampai sekarang penyidik terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk membuat terang dugaan korupsi itu.

"Sampai sekarang, kami telah memeriksa terhadap 28 saksi," katanya. Pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Senin (23/1), yakni Benny Mamyo Hutahayan yang tercatat sebagai pekerja swasta.

Dalam kesaksiannya, Benny menyebutkan seputar pembayaran PPN dari PT Ratu Energy Indonesia kepada negara.

Kendati demikian, sampai sekarang penyidik pada JAM Pidsus, belum menetapkan tersangka kepada perusahaan milik negara tersebut. "Belum ada tersangkanya, kami terus intensif memeriksa para saksi," katanya. (Ant)

Kejagung Sebut Kerugian Negara Korupsi Pertamina Rp50 Miliar

Kejagung Sebut Kerugian Negara Korupsi Pertamina Rp50 Miliar

本文地址:http://www.q-quickq.com/html/69d999908.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Studi Temukan Gen X dan Milenial Lebih Rentan Kena Kanker, Kok Bisa?

Rahmat Effendi Didakwa Terima Setoran Rp 7,1 M dari Bawahannya

Turis AS Ditangkap Usai Ukir Huruf di Gerbang Kayu Kuil Kuno di Jepang

INTIP: 7 Bahan Dapur Ini Ampuh Usir Tikus di Rumah

PKS Umumkan Anies

Kasus Narkoba, Polda Metro Jaya Akan Tetapkan Status Kombes YBK Malam Ini

Impor Timah China dari RI Meledak, Ternyata Gegara Ini!

Cara Install Power Director Tanpa Watermark

友情链接