Abuya Muhtadi Jadi Dewan Penasehat TPN Ganjar
时间:2025-06-02 14:30:22 出处:时尚阅读(143)
JAKARTA,quickq安卓的官网 DISWAY. ID- Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Roudotul Ulum Cidahu Pandeglang, Banten, KH Ahmad Muhtadi bin Dimyathi Al-Bantani dijadikan sebagai Dewan Penasehat Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud.
Dijadikannya ulama kharismatik asal Banten itu sebagai dewan penasehat TPN diketahui dalam pertemuannya dengan Dewan Penasihat TPN Ganjar Pranowo - Mahfud, Yenny Wahid dan Wakil Ketua TPN Andika Perkasa di Gedung TPN MNC Center, Kebon Sirih, Jakarta, Minggu 3 Desember 2023, malam.
“Sejak awal saya telah menyatakan mendukung Pak Ganjar-Pak Mahfud, karena Pak Mahfud itu kawan saya di PKB. Dan, menyatu sekali saya dan Pak Mahfud," ujar Abuya Muhtadi.
BACA JUGA:Hendropriyono Heran Namanya Ada di TPN Ganjar-Mahfud: Tak Tahu-Menahu!
Tidak hanya itu, bahkan Abuya Muhtadi juga mengajukan dirinya sendiri untuk gabung dalam TPN Ganjar-Mahfud sebagai dewan Penasihat.
Di satu sisi, Dewan Penasihat TPN Ganjar Pranowo – Mahfud MD, Yenny Wahid menyebutkan bahwa dukungan tersebut dapat memperkuat optimisme TPN untuk meraup suara yang lebih banyak di Banten.
“Kami dari TPN tentu sangat bergembira sekali mendapatkan dukungan dari Majelis yang dipimpin Buya Muhtadi," kata Yenny Wahid.
"Sekarang kami makin optimistis bahwa di Banten, kami bisa meraih lebih banyak suara," sambungnya.
Sebelumnya, KPU RI telah menetapkan tiga pasangan capres dan cawapres telah memenuhi syarat, termasuk pasangan Ganjar-Mahfud.
BACA JUGA:Sempat Masuk di Tim Jurkam Ganjar-Mahfud, Limbad Kini Berpaling Ikut Kampanye Prabowo di Tasikmalaya
Penetapan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 13 November 2023 lalu.
"Telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024," ujar Idham kepada awak media.
Adapun penetapan ketiga pasangan capres dan cawapres tersebut tertulis dalam Keputusan KPU RI Nomor 1632 Tahun 2023.
上一篇: TGPF Ungkap Penyelidikan Kasus Novel Baswedan, Hasilnya. . .
下一篇: Wafat di Bulan Ramadan: Rahmat Terbuka, Husnul Khatimah Menanti
猜你喜欢
- Jenderal Dudung Pernah Pukul Mundur Pendemo Tolak Omnibus Law
- Hillary Lasut Disebut Antikritik, Warganet: Bapaknya Mantan Napi?
- 7 Manfaat Daun Bidara buat Kesehatan dan Efek Sampingnya
- 7 Makanan Pemicu Kelenjar Getah Bening Membengkak, Kurangi Gorengan
- Adik Nazaruddin Bolak
- Soal Gugatan Ijazah Palsu Presiden Jokowi, Mazdjo Pray: Cuman Pepesan Kosong!
- Biar Enggak Gampang Loyo, Ini 7 Makanan Terbaik untuk Usia 30
- Bikin Panjang Umur, Ini 7 Pilihan Sarapan Sehat untuk Usia 50 Tahun
- Pasien Cuci Darah di Indonesia Meningkat, Capai 134 Ribu di 2024