Pembunuhan Suami dan Anak, Tiga Tersangka Baru Berhasil Diringkus
Polisi menangkap tiga tersangka baru yang terlibat dalam kasus pembunuhan Edi Chandra Purnama alias Pupung (54) dan anaknya M. Adi Pradana (23) yang didalangi oleh Aulia Kesuma alias AK (45).
Baca Juga: Pembunuhan Suami dan Anak Direncanakan Matang di Apartemen Kalibata
"Pertama, Rodi (RS), lalu Tini (K) istrinya Rodi, dan Supriyanto (Alpat)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, di Jakarta, Jumat.
Ketiga tersangka itu diketahui sebagai RS alias Rodi (36) yang berprofesi sebagai buruh bangunan, Supriyanto alias Alpat (20) yang berprofesi sebagai mekanik mobil dan K alias Tini (43) mantan pembantu Aulia yang berprofesi sebagai buruh cuci.
Rodi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka lantaran perannya dalam menyarankan teknik pembunuhan terhadap korban, menyarankan untuk membekap Dana dan menawarkan diri untuk membekap Edi.
Sedangkan tersangka Alpat ditahan karena menyarankan untuk menusuk selang bensin mobil Calya sehingga bensin bocor dan bisa terbakar serta mengajarkan caranya kepada tersangka Aulia, tersangka Giovani Kelvin (25) selaku anak Aulia dan dua Eksekutor Kusmawanto Agus alias A dan Muhammad Nur Sahid alias S.
Tini dijadikan tersangka karena memperkenalkan Aulia kepada Rodi, serta melihat dan mendengar Aulia, Rodi dan Alpat merencanakan pembunuhan.
Setelah pembunuhan itu terjadi, Supriyanto dan Rodi diminta kembali ke Lampung oleh Aulia. Keduanya kemudian diberi uang saku oleh Aulia, namun polisi tidak merinci jumlahnya.
Tersangka Supriyanto dan Rodi kemudian menaiki bus dari Terminal Kampung Rambutan sampai ke Lampung Selatan, dan menginap di kontrakan Rodi.
"Disana mereka bertemu Tini, besoknya setelah semalam tinggal di sana, bertiga ini ingin sembunyi, berangkat naik mobil umum ke kota Palembang," ujar Argo.
(责任编辑:娱乐)
- Tim Prabowo Hadirkan 15 Saksi, Tapi Bila Sakit Ada Cadangan
- Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Kamis 30 Maret 2023
- Kemen PPPA
- Anies Ubah Nama Jalan Jadi Tokoh Betawi, Guntur Romli: Ini Politisasi Isu SARA
- 伦敦时装学院预科课程解析
- Kuasa Hukum Putri Candrawathi Sindir Pengacara Brigadir J, 'Advokat tapi Gayanya kaya Ahli Nujum'
- Sambangi Komisi Yudisial, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Hakim Awasi Sidang Praperadilan Kliennya
- Dolar AS Melemah, Rupiah Masih akan Perkasa Ditopang Hilirisasi dan Investasi Naik Tajam
- 帕森斯设计学院录取率怎么样?
- Ingin Pastikan Hasil Olahan Sampah Berkualitas, Peresmian RDF Plant Bantargebang Molor
- Makan di Warung Sederhana, Iriana dan Selvi Ananda Tenteng Tas Mewah
- Anies Ubah Nama Jalan Jadi Tokoh Betawi, Guntur Romli: Ini Politisasi Isu SARA
- Anies Tegaskan Tak Ada Alasan Lagi Warga Bandel Tak Pakai Masker
- Jadwal Buka Puasa Jakarta, Kamis 30 Maret 2023
- Ramai soal Deep Learning Gantikan Kurikulum Merdeka, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Itu Bukan Kurikulum
- Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Terima Penghargaan P3DN 2023 dari Presiden Jokowi
- Gojek Hingga Grab Pastikan Layanan Beroperasi Normal di Tengah Aksi Offbid 20 Mei
- Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Kamis 6 April 2023
- Zulhas Ungkap Alasannya Pilih Budi Santoso jadi Mendag Baru
- Waspada, Penyakit Ini Rentan Muncul di Usia 40