时间:2025-06-14 06:22:34 来源:网络整理 编辑:娱乐
JAKARTA, DISWAY.ID--Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Brigj quickq安卓版安装包
JAKARTA,quickq安卓版安装包 DISWAY.ID--Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengaku belum menerima laporan soal temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait temuan adanya transaksi mencurigakan pada 100 calon legislatif yang nilainya mencapai Rp51 triliun.
"Sampai sekarang saya belum dapat," kata Whisnu, Jumat, 12 Januari 2024.
Whisnu mengatakan pihaknya akan berkoordinasi langsung dengan lembaga keuangan atau PPATK.
BACA JUGA:PPATK Temukan 36,67 Persen Dana Proyek Strategis Nasional Digunakan Kepentingan Pribadi
"Nanti saya koordinasi dengan PPATK," ujarnya.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus adanya laporan transaksi keuangan yang mencurigakan terkait dengan calon anggota legislatif (caleg) di Pemilu 2024.
"Laporan mencurigakan sendiri terhadap 100 DCT ini kita ambil 100 terbesarnya ya terhadap 100 DCT itu nilainya Rp 51.475.886.106.483," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Rabu, 10 Januari 2024.
Ivan mengatakan 100 caleg itu melakukan setoran dana di atas Rp500 juta ke atas. Totalnya senilai Rp21,7 triliun. Lalu, ada 100 caleg yang melakukan penarikan uang sekitar Rp34 triliun.
BACA JUGA:Aliran Dana Ratusan Miliar Rupiah ke Rekening 21 Bendahara Parpol Dibongkar PPATK: Asalnya dari Luar Negeri
"Dan penarikan kita lihat juga, ada 100 DCT yang menarik uang Rp34.016.767.980.872," kata dia.
Ivan menjelaskan bahwa laporan transaksi keuangan mencurigakan yang dijelaskan olehnya itu memiliki indikasi tindak pidana tertentu mulai dari korupsi, kejahatan lingkungan hingga narkotika.
"Misalnya orang yang sudah terindikasi korupsi melakukan transaksi, orang yang diketahui profilnya berbeda, biasanya dia transaksi cuma kecil ratusan ribu tiba-tiba ratusan juta, atau sebaliknya ratusan juta menjadi miliaran, itu dilaporkan kepada PPATK," jelasnya.
Ivan mengatakan laporan transaksi mencurigakan tersebut beberapa sudah disampaikan ke aparat penegak hukum berdasarkan dugaan tindak pidana asal (TPA).
Jreng! Kejagung Kembali Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Jalur Kereta Api Besitang2025-06-14 05:57
纽约电影学院要求有哪些?2025-06-14 05:55
Bank BJB Buka Suara Soal Korupsi Fasilitas Kredit PT Sritex2025-06-14 05:54
Mendadak! Cerita Brian Yuliarto Detik2025-06-14 05:37
Pemimpin Tertinggi Iran Bersumpah akan Melakukan Serangan Balasan ke Israel2025-06-14 05:36
Apa Itu Islam Rahmatan Lil Alamin? Ini Arti dan Contoh Penerapannya2025-06-14 04:39
Kalbe Farma Redam Risiko Dolar, Gandeng Mitra Cina dan Genjot Produksi Lokal2025-06-14 04:29
Kesenjangan Asuransi Melebar, OJK Minta Idustri Jangan Diam Saja2025-06-14 04:21
Perkuat Ekonomi Nasional, BNI Salurkan Rp4,6 Triliun KUR ke Lebih dari 20 Ribu UMKM2025-06-14 04:02
新加坡南洋艺术学院世界排名如何?2025-06-14 03:47
Jreng! Kejagung Kembali Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Jalur Kereta Api Besitang2025-06-14 06:02
Indonesia Harus Jaga Daya Saing Industri Besi dan Baja2025-06-14 05:53
家里有矿的事情该让你们知道了,国庆就是要浪点不一样的(福利帖,慎点!)2025-06-14 05:32
FOTO: Tergoda Pesona 'Paris Kecil' di Phnom Penh Kamboja2025-06-14 05:28
KPU Tanggapi Surat Suara yang Dahulu Sampai di Pemilih Taipei2025-06-14 05:27
Borong SBN Rp96,41 Triliun Sejak Awal Tahun, Bos BI: untuk Jaga Likuiditas dan Rupiah2025-06-14 05:05
Syarat dan Cara Daftar Mudik Bareng Klik Indomaret 2025, Tersedia 9.100 Kursi2025-06-14 05:03
Kisah Tak Berujung dari Pengusutan Kasus Novel, Apa Reaksi KPK?2025-06-14 04:49
Di Luar Dugaan, Suara Prabowo2025-06-14 04:41
Kolak Sebagai Medium Dakwah, Wujud Pertaubatan Lewat Makanan2025-06-14 04:40