时间:2025-06-14 11:16:04 来源:网络整理 编辑:娱乐
Warta Ekonomi, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyusun Rancangan Peraturan Menteri quickq官方下载苹果
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyusun Rancangan Peraturan Menteri Perindustrian (R-Permenperin) tentang Kawasan Industri Tertentu (KIT).
Rancangan Permenperin tersebut disusun dalam upaya percepatan pembangunan dan penyebaran industri secara merata di seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga: Presiden Prabowo Instruksikan Akselerasi Penanganan Sampah Lewat Skema Hulu-Hilir
Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (Ditjen KPAII) Kemenperin, beberapa waktu lalu, menyelenggarakan konsultasi publik mengenai rancangan Permenperin tersebut di Batam, Kepulauan Riau.
Kegiatan ini juga sebagai bagian dari upaya penyusunan regulasi turunan atas Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perwilayahan Industri.
“Rancangan Permenperin ini diharapkan dapat menjadi solusi dalam mengakomodasi kebutuhan pengembangan kawasan industri dengan karakteristik khusus, termasuk keterbatasan lahan dan pengembangan kawasan tematik,” kata Direktur Jenderal KPAII Kemenperin, Tri Supondy, dikutip dari siaran pers Kemenperin, Rabu (11/6).
Dirjen KPAII menjelaskan, perwilayahan industri menjadi pendekatan yang strategis dalam pembangunan sektor industri nasional. Apalagi, industri manufaktur berperan penting menjadi tulang punggung bagi perekonomian nasional.
“Selama lima tahun terakhir, industri pengolahan nonmigas mencatatkan kinerja positif dengan pertumbuhan tahunan (year-on-year) stabil di kisaran 4–5 persen. Kontribusi sektor ini terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional pun konsisten berada di atas 16 persen, bahkan mencapai 17,50 persen pada triwulan I tahun 2025,” ungkapnya.
Menurut Tri, pengembangan kawasan industri dilakukan berdasarkan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) hingga tahun 2035 melalui pembentukan Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI), Kawasan Peruntukan Industri (KPI), serta pembangunan Kawasan Industri dan Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM).
“Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, seluruh kegiatan industri wajib berlokasi di dalam kawasan industri. Hingga Mei 2025, sebanyak 170 perusahaan kawasan industri telah memperoleh Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI), dengan luas lahan mencapai 94.841 hektar dan tingkat keterisian lahan sebesar 59,52 persen,” tuturnya.
Oleh karena itu, Rancangan Permenperin tentang Kawasan Industri Tertentu disusun untuk memberikan arahan yang lebih jelas terkait pengembangan kawasan industri dengan luas di bawah 50 hektare dalam kondisi tertentu. Beberapa kondisi tersebut mencakup kebutuhan pengembangan kawasan tematik (seperti industri hasil tembakau, hasil kelautan dan perikanan, tekstil, dan digital yang dibagi sesuai dengan wilayah pengembangan WPPI Jawa dan Luar Jawa).
Selain itu, karena keterbatasan lahan KPI dalam satu hamparan di kabupaten/kota, serta kebijakan percepatan pembangunan industri dalam kawasan strategis seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) atau Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas (KPBPB).
Halaman BerikutnyaHalaman:
Bansos Beras Disetop Jelang Pemilu 2024, Begini Kata Badan Pangan Nasional2025-06-14 11:08
IHSG Ambruk 1,68% ke Level 7.054, Saham2025-06-14 11:05
Fortuno Markets, Solusi Aplikasi Trading untuk Pemula2025-06-14 10:47
Emiten Hashim Djojohadikusumo Garap Internet Rakyat Bareng Telkom2025-06-14 10:44
Famos Eco Wood Kembangkan Kayu Jadi Bioenergi Masa Depan2025-06-14 10:17
Proses Tes Kesehatan Prabowo2025-06-14 10:12
Anies Beri Kabar: 46 Halte Tranjsakarta, Senin Bisa Digunakan Lagi, Tapi...2025-06-14 10:08
Anies Beri Kabar: 46 Halte Tranjsakarta, Senin Bisa Digunakan Lagi, Tapi...2025-06-14 08:46
Usai Tak Jadi Presiden, Jokowi akan Pulang ke Solo dan Jadi Rakyat Biasa2025-06-14 08:35
11 Saksi Dugaan Pemeresan oleh Pimpinan KPK Telah Diperiksa Ditkrimsus PMJ2025-06-14 08:32
Mengenal Spesifikasi MV32025-06-14 11:11
Vale Teken Kontrak Tambang Bahadopi 1, Perkuat Produksi Nikel untuk Baterai EV2025-06-14 11:01
Nyanyi di Konser Bikin Suara Hilang, Lakukan 6 Cara Ini2025-06-14 10:50
高考成绩差出国留学怎么申请?2025-06-14 10:37
Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri Kasus Pemerasan SYL Hari Ini2025-06-14 10:09
Indonesia Dorong Wisata Kuliner Buat Gaet Wisatawan Mancanegara2025-06-14 09:35
Bangkok & KL Diprediksi Jadi Destinasi Favorit Turis RI Tahun Ini2025-06-14 09:20
Bangkok & KL Diprediksi Jadi Destinasi Favorit Turis RI Tahun Ini2025-06-14 09:13
Anies Baswedan Janji Revisi UU KPK Jika Terpilih Jadi Presiden RI2025-06-14 08:58
Hindari Minum Air di Jam Ini Agar Tidur Lebih Berkualitas2025-06-14 08:33