Bercinta di Malam 1 Suro, Bolehkah?
Berhubungan badan sebenarnya bisa dilakukan kapan saja oleh pasangan suami istri. Namun, bolehkah berhubungan intimdi malam satu Suro?
Tahun Baru Islamtelah di depan mata. Di tengah budaya masyarakat Jawa, momen ini dikenal dengan sebutan malam 1 Suro atau Sura.
Tahun Baru Islam atau 1 Muharam dan 1 Suro sendiri akan jatuh pada Minggu, 7 Juli 2024 mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Bolehkah berhubungan intim di malam 1 Suro?
Mengutip NU Online, pada dasarnya tak ada larangan berhubungan intim di malam 1 Suro. Pasangan suami-istri boleh-boleh saja jika ingin bercinta di malam 1 Suro.
Bercinta di malam 1 Suro tidak diberi pahala jika dilakukan, dan tidak juga menjadi dosa jika ditinggalkan.
Larangan berhubungan intim hanya diberlakukan pada kondisi-kondisi tertentu, sebagaimana tercantum dalam beberapa ayat di surat Al-Baqarah.
Misalnya, larangan bercinta saat masa haid dan nifas, dalam kondisi berpuasa, dan dalam ibadah haji atau umrah.
![]() |
Namun demikian, memang ada sejumlah riwayat yang tidak menganjurkan hubungan seks di malam-malam tertentu. Di antaranya di malam hari raya, malam awal bulan seperti 1 Muharam/1 Suro, pertengahan bulan, dan akhir bulan.
Berhubungan badan di malam-malam di atas dianggap makruh. Artinya, hal tersebut memang tidak dianjurkan. Namun, jika dilakukan atau dikerjakan pun, tak menimbulkan konsekuensi atau dianggap dosa.
Hukum makruh muncul karena di malam-malam tersebut umat Islam lebih dianjurkan untuk memperbanyak ibadah jika memungkinkan.
Demikian penjelasan mengenai bolehkah berhubungan intim di malam satu Suro. Semoga bermanfaat.
(asr/asr)(责任编辑:热点)
- Ini yang Terjadi Saat Insentif Mobil EV Dicabut, Penjualan Anjlok Parah
- Tata Cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Lengkap Berkas yang Harus Dipersiapkan
- Dorong Indonesia jadi Pemain Utama Global Industri Halal, Ini Strategi Kemenperin
- Camaba Cek! Pendaftaran Jalur Mandiri UIN Jakarta 2025 Sudah Dibuka, Bisa Pakai Nilai UTBK SNBT
- Gencar Sosialisasikan Sertifikat TKDN, Kemenperin Libatkan Ribuan Industri Kecil
- Literasi Gak Ketinggalan Zaman, Yuk Gaul Pakai Bahasa Daerah di Era Digital
- Arsenal Beri Lampu Hijau Mikel Arteta Bidik Pemain Bintang Real Madrid Senilai Rp 1,8 Triliun
- Arsenal Beri Lampu Hijau Mikel Arteta Bidik Pemain Bintang Real Madrid Senilai Rp 1,8 Triliun
- 3 Cara Menyimpan Tempe di Kulkas agar Tahan Lama Hingga 2 Minggu
- SBY: Dunia Semakin Rentan dan Berbahaya, Kolaborasi Global Jadi Kunci Hadapi Krisis Iklim
- Pacu Pembangunan Industri Petrokimia, Ini Langkah Kemenperin Guna Penuhi Kebutuhan Pasar Domestik
- Arsenal Beri Lampu Hijau Mikel Arteta Bidik Pemain Bintang Real Madrid Senilai Rp 1,8 Triliun
- Dinilai Hina Palestina, Warganet Serukan Boikot Produk ZARA
- Kemenperin Soal Panasonic Holdings PHK Ribuan Karyawannya: Tidak Terjadi di Indonesia
- Gelar Doktor Bahlil Ditangguhkan, UI Akui Ada Kesalahan Akademik dan Etika
- Masih Ingat Peran Guru BK? Kini Setiap Guru Harus Siap Dampingi Siswa Secara Psikologis
- FOTO: Menengok Pameran Kopi Internasional di JICC
- Jaga Ekosistem Laut Tetap Lestari, Ini Aksi Nyata BRI Menanam
- Daripada Usulkan Koruptor Didenda Damai, ICW Desak Pembahasan RUU Perampasan Aset Dibahas Segera!
- Berebut Turis Arab Saudi dengan RI, Malaysia Incar yang Kaya