Bagaimana Aturan Qadha Puasa dan Fidyah bagi Ibu Hamil dan Menyusui?
Selama bulan Ramadhan2024, CNNIndonesia.commenghadirkan program Tanya Jawab Seputar Islam atau TAJIL. Pada episode ke-29 kali ini, TAJIL membahas tentang aturan qadha puasa serta fidyah bagi perempuan yang hamildan menyusui.
Tanya:
Bagaimana aturan qadha puasa dan fidyah yang benar bagi perempuan hamil dan menyusui yang mendapat rukshah (keringanan)?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Assalamualaikum Wr, Wb.
Ada begitu banyak pandangan dari para ulama. Yang ingin saya sampaikan adalah mayoritas pandangan para ulama terkait hal tersebut. Ada mereka kalangan ulama yang mewajibkan kepada perempuan hamil dan menyusui untuk meng-qadha puasa saja, apabila mereka tidak puasa karena khawatir akan keselamatan dirinya.
Tetapi kalau kemudian mereka khawatir akan keselamatan bayinya, maka mereka bukan saja berkewajiban untuk membayar puasa dalam bentuk qadha, tetapi juga ditambah dengan membayar fidyah kira-kira seukuran 675 gram bahasa yang lebih sederhana digenapkan hampir 700 gram atau 0,7 kilogram.
Tetapi ada pandangan ulama terkait hal ini yang hanya mewajibkan kepada ibu hamil dan menyusui membayar fidyah saja tanpa perlu meng-qadha, karena dalam pandangan mereka apabila perempuan menyusui dan perempuan hamil harus juga meng-qadha puasanya maka di sana ada al-masyaqqoh, kesulitan buat si ibu tadi.
Anda bisa bayangkan kalau di Ramadhan ini dia dalam keadaan hamil dan tidak berpuasa, kemudian di Ramadhan yang akan datang dia dalam keadaan menyusui, maka boleh jadi dalam dua Ramadhan berturut-turut dia tidak bisa berpuasa. Kalau kemudian pada tahun selanjutnya dia hamil lagi kemudian menyusui lagi, maka ada beban yang luar biasa terkait dengan kewajiban qadha-nya.
Maka dalam pandangan saya, kalau perempuan tersebut hanya dalam keadaan menyusui dan tidak ada kesulitan apapun di masa yang akan datang, dia wajib meng-qadha dan juga membayar fidyah. Tetapi kalau terjadi hamil yang berulang-ulang, diteruskan dengan kewajiban untuk memberikan ASI, maka saya mengikuti pandangan yang hanya mewajibkan buat ibu menyusui dan ibu hamil membayar fidyah di Indonesia beras dalam ukuran 0,7 kilogram.
[Gambas:Video CNN]
(责任编辑:休闲)
- Dibocorkan Ketua Pelaksana, Lokasi Formula E Akan Diumumkan Pada...
- 艺术生出国读研需要哪些条件?
- Niat Puasa Ramadan, Dibaca Setiap Hari atau Cukup Malam Pertama Saja?
- FOTO: Mesaharati, Tradisi Unik Bangunkan Sahur di Mesir
- VIDEO: Kemeriahan Parade Natal dan Ulang Tahun ke
- 萨凡纳艺术与设计学院学费和住宿费是多少?
- 米兰理工建筑学硕士怎么样?
- 日本武藏野美术大学中国留学生多吗?
- Menteri ATR/BPN: Sertifikat HGB di Laut Surabaya dan Sidoarjo Terbit Tahun 1996
- Pelaku Penipuan Tiket Coldplay Suami Istri, Begini Kronologinya
- Sempat Rusak Berubah Arah, Eskalator Stasiun Manggarai Beroperasi Lagi
- Naik Heli, Kapolri Tinjau Arus Balik di Tol Kalikangkung
- FOTO: Pohon
- Nama Wamendagri Dicatut Sebagai Ayah Seorang Bayi, Ibu Bayi dan RSPI Digugat ke PN Jaksel
- Inovasi Pendidikan Ekonomi, Soemitro Center dan WIR Group Luncurkan Sekolah VR Keliling!
- Resep Kolak Tanpa Santan, Tetap Nikmat dan Lebih Sehat
- FOTO: Mencari Anjing Paling Menggemaskan di Dunia
- 米兰理工建筑学硕士怎么样?
- Bisakah Check
- Bus Terguling di Wisata Guci Bawa 59 Penumpang Anggota Pengajian Tangerang Selatan