Kuasa Hukum Hasto Akan Laporkan Penyidik KPK ke Dewas, Buntut Dari Geledah Staf dan Sita Ponsel
时间:2025-05-24 10:56:51 出处:百科阅读(143)
JAKARTA,苹果怎么下载quickq DISWAY.ID- Tim Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akan melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Dewan Pengawas KPK malam ini.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy saat konferensi pers terkait pemeriksaan Hasto Kristiyanto sebagai saksi di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 10 Juni 2024.
BACA JUGA:Hasto Kristiyanto Keberatan Tas dan HP Disita Penyidik KPK
BACA JUGA:Ronny Talapessy Angkat Bicara Atas Pemeriksaan Hasto Kristiyanto di KPK: Selalu Dikaitkan Kasus Harun Masiku di Tahun Politik
Selain itu, pihak Kuasa Hukum juga akan mengajukan gugatan praperadilan lantaran diduga adanya kejatahan hukum yang dilakukan seorang penyidik KPK bernama Kompol Rossa Purbo Bekti.
"Sebentar lagi kita akan melaporkan kepada Dewas, dewan pengawas KPK. Yang kedua kita akan mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujar Ronny Talapessy kepada media.
"Kita ke dewas KPK malam ini. Sore ini atau malam ini kita akan ke dewas KPK, kita akan sampaikan," sambungnya.
Adapun alasan mereka melaporkan Kompol Rossa Purbo Bekti, karena pihaknya merasa keberatan dengan sikap Rossa yang melakukan penggeledahan hingga menyita ponsel milik Hasto lewat stafnya, Kusnadi.
BACA JUGA:Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Harun Masiku
BACA JUGA:Makna di Balik Pertunjukan Wayang Sisupala, Hasto Kristiyanto Ingat Pesan Megawati: Jangan Dendam dalam Politik
Ronny menilai, tindakan tersebut dianggap sebagai pelangaran hukum lantaran tidak sesuai prosedur hukum acara pidana.
"Terhadap penyitaan Saudara Kusnadi ini sudah melanggar KUHP pasal 33 Karena tidak ada penetapan dari pengadilan negeri setempat," kata Ronny Talapessy.
"Pengeledahannya Ini pengeledahan badan, kemudian penyitaan menurut kami juga pun melanggar KUHP pasal 39 Terkait dengan penyitaan," sambungnya.
Dengan tindakan yang dialami oleh Kusnadi, pihaknya merasa keberatan dengan cara tersebut karena telah melanggar hukum.
- 1
- 2
- 3
- »
上一篇: Jelang Upacara Hari Lahir Pancasila di Blok Rokan, BPIP Lakukan Gladi Bersih
下一篇: BBM Pertalite Tak Tertulis di Plang Harga, SPBU Ini Belum Sedia Pertamax Green
猜你喜欢
- 15 Rekomendasi Hadiah untuk Hari Ibu 2023, Tak Harus Barang Mewah
- Banyak yang Ludes Terjual, Ini Cara Pre
- BI : Kredit Perbankan Tumbuh 8,88% di April 2025
- Tim Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Jaringan JI dan JAD di Jatim
- Bahaya Challenge Minum Dua Botol Sirup dalam 3 Menit, Ini Kata Dokter
- Masya Allah! DKI Gelontorkan Rp185 M Buat 8.800 Lubang Makam Covid
- 金泽美术工艺大学好吗?
- 海外留学必备技能盘点,学习、生活双管齐下!
- FOTO: Pohon Natal Ikonik di New York Mulai Bersinar