KPK Cegah 4 Orang Bepergian ke Luar Negeri Selama 6 Bulan Dalam Kasus Korupsi di Pemkot Semarang

JAKARTA,quickq官网2021 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan beeprgian ke luar negeri terkait dugaan tindak pidana Korupsi atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023-2024.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, menjelaskan bahwa pencegahan itu dilakukan untuk empat orang, baik dari pihak penyelenggara negara dan pihak swasta.
BACA JUGA:KPK Sebut Muhaimin Syarif Beri Rp 7 Miliar ke Mantan Gubernur Maluku Utara
BACA JUGA:Geruduk KPK, Alvin Lim Adukan Anggota Wantimpres Atas Dugaan Skandal Korupsi Rp20 Triliun!
"Bahwa pada tanggal 13 Juli 2024 KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor: 888 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama yaitu dua orang dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta," kata Tessa pada Rabu, 17 Juli 2024.
Lebih lanjut, Tessa mengungkapkan bahwa larangan bepergian ini berlangsung selama enam bulan kedepan.
"Larangan bepergian ini berlaku selama 6 bulan ke depan. Proses penyidikan saat ini sedang berjalan. Untuk nama dan inisial tersangka belum dapat disampaikan saat ini," tutur Tessa.
Tessa mengungkapkan bahwa larangan bepergian keluar negeri ini terkait tiga perara di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: KPK Geledah Kantor Wali Kota Semarang Terkait Dugaan Korupsi
BACA JUGA:KPK Menyita 3 Tanah dan Bangunan Senilai Rp 2 Miliar Terkait Kasus Korupsi Eks Gubernur Maluku Utara
"Larangan bepergian ke luar negeri ini terkait penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK, yaitu dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan pemerintah kota Semarang tahun 2023 sampai dengan 2024," kata Tessa.
"Dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang. Serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 sampai dengan 2024," lanjutnya.
Sebelumnya, KPK melakukan sejumlah penggeledahan di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
Salah satu lokasi yang digeledah merupakan kantor Wali Kota Semarang yang kini dijabat oleh Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Mbak Ita.
- 1
- 2
- »
相关文章
VIDEO: Bagaimana Jika Istri Bekerja Padahal Nafkah Suami Cukup?
Jakarta, CNN Indonesia-- Laki-laki dan perempuan dalam Islam, suami-istri adalah2025-05-22FOTO: Bahagia Warga Berfoto saat Sepi Jakarta
Jakarta, CNN Indonesia-- Warga Jakarta memanfaatkan momen libur lebaran untuk ber2025-05-22Istana Sebut Prabowo Resah dengan Aksi Premanisme Dibungkus Ormas
JAKARTA, DISWAY.ID- Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Presiden RI Prabowo Subianto2025-05-22Bukan Tanpa Sebab, PDIP DKI Beberkan Kegagalan Anies Baswedan, Gara
Warta Ekonomi, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak, membeberkan2025-05-22Digelar Tertutup, Rapat DPR dan DJP Soal Coretax Hasilkan Ini
JAKARTA, DISWAY.ID- Komisi XI DPR RI menggelar rapat dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Ke2025-05-22Hattrick Pelemahan KPK: dari Gelapnya Kasus Novel hingga Revisi UU KPK
Warta Ekonomi, Jakarta - Puluhan akademisi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya menolak upaya pele2025-05-22
最新评论